Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:29 WIB
Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai direalisasikan. Pemerintah pun mulai bergerak memindahkan pusat pemerintahan Indonesia.

Terbaru, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkap lampu hijau dari pemerintah pusat untuk segera berpindah ke IKN.

"Ini (tugas pemindahan) memang kami emban hingga 2024. Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024," ujar Bambang dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.

Status DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, sehingga semua urusan pemerintahan akan berpindah ke IKN Nusantara. Persiapan demi persiapan pun dilakukan, termasuk tahapan yang akan dilewati sebelum ibu kota resmi pindah.

Lalu, apa saja tahapan pemindahan ibukota? Simak inilah selengkapnya.

Tahap pertama periode 2020-2024 

Menyandur BPK, pemindahan ibukota ini terbagi menjadi 4 tahap, di mana tahap pertama dilakukan sejak 2020 lalu hingga 2024 mendatang.

Dalam periode tersebut, pemerintah akan membangun infrastruktur yang memadai dan merupakan kebutuhan primer. Mulai dari Istana Kepresidenan, gedung lembaga pemerintahan MPR/DPR, serta pembangunan kompleks IKN utama untuk menunjang kegiatan pemerintahan.

Pembangunan daerah IKN yang sudah dimulai sejak 2020 masih berjalan hingga sekarang. Beberapa akses pun dikabarkan sudah dapat dilewati. Presiden Jokowi sendiri menargetkan di akhir periode 2024, pemerintah pusat dapat mulai berjalan di IKN.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Tahap kedua periode 2025-2035

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI