Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI

Kamis, 09 Februari 2023 | 18:01 WIB
Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.

"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.

Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.

"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI