IPK Turun Sampai 'Disenggol' Jokowi, KPK Sarankan Perbaikan Di 3 Sektor Ini

Bangun Santoso

Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:23 WIB
IPK Turun Sampai 'Disenggol' Jokowi, KPK Sarankan Perbaikan Di 3 Sektor Ini
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tiga sektor yang harus menjadi fokus para pemangku kepentingan demi meningkatkan angka Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penurunan angka CPI 2022 bersumber dari tiga indikator utama. Pertama, Political Risk Services (PRS) International Country Risk Guide, kedua, IMD World Competitiveness Yearbook, dan ketiga, Political Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide.

“Ketiga aspek ini sangat berpengaruh pada sektor prioritas di Indonesia yaitu sektor dunia usaha, sektor politik, dan sektor layanan publik,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Firli mengatakan berdasarkan risk assessment ada konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha. Perilaku suap untuk mendapatkan perizinan ekspor, perizinan impor, proses pemeriksaan pajak, dan pinjaman yang masih terus terjadi.

Hubungan ilegal politik dan bisnis, sistem kroni, nepotisme, reservasi jabatan, imbal bantuan, pendanaan rahasia juga masih masif.

Di sisi lain, penyebab menurunnya IMD World Competitiveness ialah tingkat suap dan korupsi di dalam dunia usaha, sehingga terjadi persaingan usaha yang tidak sehat dengan menggunakan cara-cara kotor.

“Sementara penurunan PERC dipengaruhi pada persepsi korupsi di kalangan eksekutif lokal, akademisi, dan ekspatriat yang sering ditemukan di institusi,” ujar dia.


Dia menyebut uraian masalah di atas menunjukkan perlunya perbaikan secara masif dan terstruktur pada dunia bisnis, politik, dan hukum di Indonesia jika ingin skor IPK meningkat pada tahun yang akan datang.

Firli memastikan KPK tidak akan tinggal diam saat dihadapkan dengan turunnya IPK 2022. Program pemberantasan korupsi di bawah payung Trisula Pemberantasan Korupsi terus dijalankan secara simultan dengan harapan memberikan dampak yang signifikan.

baca juga

Pada sektor ekonomi, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah memfasilitasi pembangunan ekosistem dan lingkungan bisnis yang bersih dari korupsi terutama dari praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan.

KPK mendorong implementasi sistem manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). Salah satunya dengan menerapkan panduan cegah korupsi. Dimana badan usaha dapat mengadopsi prinsip panduan cegah korupsi dengan mengaksesnya melalui laman JAGA.ID.

Selain itu, KPK juga membangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) melalui sinergi bersama berbagai instansi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).

KPK juga mendorong KLPD untuk menerapkan Whistle Blowing System sebagai upaya pengendalian korupsi. Harapannya, langkah pencegahan ini mampu mendorong terbangunnya lingkungan usaha yang berintegritas.

Sementara di sektor politik, KPK telah menjalankan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Tahun 2022, PCB telah diikuti oleh 20 Parpol yang terdiri 16 Parpol nasional dan empat parpol lokal Aceh, serta penyelenggara pemilu pusat dan daerah. Pada 2023, KPK akan melanjutkan program ini kepada enam Parpol.

Lalu, pada sektor penegakan hukum KPK menemukan fakta belum efektifnya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bahkan, masih ditemukan praktik korupsi di lembaga penegak hukum itu sendiri. Hal ini menjadi catatan serius mengingat seharusnya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Pada dasarnya, KPK senantiasa tidak henti menjalankan program pemberantasan korupsi baik pada sektor pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Program ini tentunya akan berjalan secara efektif jika didukung oleh berbagai pihak, utamanya lembaga negara, DPR, DPRD, aparat penegak hukum, Pemda, dan masyarakat mau berkolaborasi bersama.

Hal ini menjadi penting karena komponen IPK sangat luas, yakni ekonomi, demokrasi, layanan publik, politik. Sehingga perlu dikoordinasikan oleh pemerintah, karena adanya keterbatasan kewenangan pada masing-masing instansi.

“KPK berharap pentingnya kolaborasi dan saling menurunkan ego sektoral agar pemberantasan korupsi di Indonesia bisa menjadi kenyataan,” ujarnya.

Untuk diketahui, angka Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mendapat skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Catatan ini menempatkan Indonesia pada ranking 110 dari 180 negara.

Tren IPK Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Dimana angka tertinggi yang pernah didapat ialah 40 pada tahun 2019 dan terendah pada tahun 2012-2013 dengan skor 32. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Firli Bahuri 'Pulangkan' Deputi dan Direktur KPK ke Polri: Klaim Wajar

Duduk Perkara Firli Bahuri 'Pulangkan' Deputi dan Direktur KPK ke Polri: Klaim Wajar

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:03 WIB

Kapolri Akui Terima Surat dari Ketua KPK, Soal Apa?

Kapolri Akui Terima Surat dari Ketua KPK, Soal Apa?

Moots | Kamis, 09 Februari 2023 | 21:28 WIB

Ditagih Janji Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun!

Ditagih Janji Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun!

Joglo | Kamis, 09 Februari 2023 | 21:12 WIB

Cekcok Panas Novel Baswedan vs Firli Bahuri Soal Harun Masiku, Mustahil Ketemu?

Cekcok Panas Novel Baswedan vs Firli Bahuri Soal Harun Masiku, Mustahil Ketemu?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 18:49 WIB

Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E

Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 17:21 WIB

Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!

Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:41 WIB

Johan Budi Usul KPK Buka Kantor Perwakilan, Firli Jawab Tidak Bisa: KPK Bersiap Pindah ke Kalimantan

Johan Budi Usul KPK Buka Kantor Perwakilan, Firli Jawab Tidak Bisa: KPK Bersiap Pindah ke Kalimantan

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:13 WIB

Terkini

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×