Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:41 WIB
Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!
Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun! (Tangkapan layar)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya tetap bekerja sebagaimana ketentuan undang undang dan hukum. Dalam rapat kerja Komisi III DPR, Firli mengklaim jika KPK bebas dari kepentingan politik apa pun.

"Jadi kami pastikan bahwa KPK bebas dari kepentingan politik dan KPK tidak ada kepentingan politik apa pun," kata Firli, Kamis (9/2/2023).

Penegasan disampaikan Firli berkaitan dengan jawaban dirinya perihal Lukas Enembe.

Dalam pandangannya, ia menegaskan sekaligus bahwa KPK tidak secara sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali seseorang tersebut adalah karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli.

"Jadi kami pastikan, tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka tanpa bukti yang cukup," kata Firli.

Sementara itu, terkait penanganan perkara Lukas Enembe, Firli mengakui KPK memang menghadapi suatu kendala yang cukup besar.

"Kendala bukan tentang penegakan hukumnya tetapi setidaknya dalam penegakan hukum penyelesaian perkara Lukas Enembe setidaknya ada empat hal yang perlu kita perhatikan," kata Firli.

Pertama penegakan hukum dilakukan secara poporsional, kedua menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin keselamatan jiwa seseorang. Sebab kata Firli, sesungguhnya keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto.

Baca Juga: Johan Budi Usul KPK Buka Kantor Perwakilan, Firli Jawab Tidak Bisa: KPK Bersiap Pindah ke Kalimantan

"Dan KPK juga sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, dan damai. Karena sesungguhnya itu lah sejatinya penegakan hukum. Bukan kah penegakan hukum tersebut adalah tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI