Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Vonis Hidup Mati Ferdy Sambo

Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:11 WIB
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Vonis Hidup Mati Ferdy Sambo
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutuskan vonis hidup mati Ferdy Sambo. Sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Simak rekam jejak Wahyu Imam Santoso yang akan memutuskan vonis hukuman Ferdy Sambo berikut ini. 

Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976 sehingga kini berusia 46 tahun. Ia diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda.

Wahyu Iman Santoso punya rekam jejak yang cukup panjang selama berkarier dalam dunia hukum. Ia sempat menduduki sederet jabatan dalam beberapa pengadilan negeri. 

Ia sempat jadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Kekinian, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022. Ia menggantikan Lilik Prisbawono yang dapat promosi jabatan jadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat. 

Sebelum jadi Wakil Ketua PN Jaksel, ia menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022. Wahyu Imam Santoso juga tercatat pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Baca Juga: Alasan Mengapa Bharada E Berpotensi Bebas dari Hukuman di Sidang Vonis

Dari penelusuran situs LHKPN, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022 saat masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar. Dari situ terungkap ia punya harta kekayaan sebesar Rp12.009.356.307 dan utang Rp693.452.912.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI