Alasan Mengapa Bharada E Berpotensi Bebas dari Hukuman di Sidang Vonis

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2023 | 12:18 WIB
Alasan Mengapa Bharada E Berpotensi Bebas dari Hukuman di Sidang Vonis
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Setidaknya ada dua alasan Bharada E atau Richard Eliezer berpotensi bebas dari hukuman vonis. Diketahui Richard dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Richard sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2022 mendatang yang tentu menjadi penentuan nasibnya. Simak alasan Bharada E bisa berpotensi bebas dari hukuman hakim berikut ini.

Diperintah atasan

Richard bisa saja bebas dari hukuman di sidang vonis karena tindakannya yang didasari perintah jabatan. Walau Richard mengaku menembak Yosua, tapi tindakan itu dilakukan atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Hal itu diterangkan dalam Pasal 51 Ayat (1) KUHP perbuatan yang dilakukan atas perintah jabatan oleh penguasa berwenang tidak dipidana.

"Sebenarnya malah bisa membebaskan kalau hakimnya mau. Di situ disebutkan  tidak bertanggung jawab," kata mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko dalam program Satu Meja Kompas TV pada Kamis (9/2/2023).

Status justice collaborator 

Alasan kedua yang berpotensi membuat Richard lolos hukuman adalah statusnya sebagai justice collaborator (JC). Salah satu syarat jadi seorang JC yaitu bukan aktor utama dari suatu perkara. 

Terlebih sebagai JC, Richard punya kontribusi besar membongkar perkara kematian Yosua. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, yakni seorang justice collaborator pidananya harus lebih ringan dari pelaku lainnya.

"(Richard) sebagai justice collaborator, tenty menurut Undang-undang Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK) ada semacam prestasinya kalau dia ikut membongkar persoalan itu," ujar Djoko.

Selain itu Ferdy Sambo dalam persidangan berulang kali mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas perkara ini. Oleh karenanya, hukuman Sambo harusnya jadi yang paling tinggi karena merupakan aktor utama.

"Sambo berulang kali mengatakan semua (skenario pembunuhan Brigadir J) tanggung jawab dia," singgung Djoko.

Tuntutan Sambo cs jelang vonis

Richard telah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena dianggap sebagai eksekutor penembak Yosua. Dalam pleidoi atau nota pembelaan, Richard meminta dibebaskan karena ada alasan penghapus pidana.

Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripa RR dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Perang' Asa Keluarga Sambo vs Yosua Jelang Vonis, Harap-harap Cemas

'Perang' Asa Keluarga Sambo vs Yosua Jelang Vonis, Harap-harap Cemas

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:59 WIB

Suara Putri Candrawathi Disorot Netizen saat Ultah Ferdy Sambo: Beda Banget!

Suara Putri Candrawathi Disorot Netizen saat Ultah Ferdy Sambo: Beda Banget!

Your Say | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:09 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu Dapatkan Amicus Curiae

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu Dapatkan Amicus Curiae

| Kamis, 09 Februari 2023 | 17:37 WIB

Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari

Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 16:34 WIB

Syarifah Ima Fans Ferdy Sambo Ngebet Ketemu Uya Kuya, Ngaku Rela Mati Asal Bersama Idolanya

Syarifah Ima Fans Ferdy Sambo Ngebet Ketemu Uya Kuya, Ngaku Rela Mati Asal Bersama Idolanya

| Kamis, 09 Februari 2023 | 16:25 WIB

Sidang Vonis Arif Rahman soal Kasus Obstruction of Justice Digelar 23 Februari

Sidang Vonis Arif Rahman soal Kasus Obstruction of Justice Digelar 23 Februari

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB