Namun, tidak jarang di beberapa rumah sakit tertentu, kamar rawat inapnya bisa memiliki kapasitas lebih banyak lagi. Hal tersebut berimbas pada kenyamanan pasien karena banyaknya pasien dalam satu ruangan.
Dalam beberapa kasus dan kondisi mendesak, maka pihak rumah sakit akan mengizinkan pasien kelas 3 untuk sementara berada di ruang rawat inap yang tersedia hingga ruang kelas 3 ada yang kosong.
Namun, selisih biaya tetap ditanggung oleh pasien tersebut. Apabila memungkinkan secara umum pihak rumah sakit akan memberikan rujukan rumah sakit lain yang mana ruang rawat inap kelas 3 BPJS Kesehatan masih kosong.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa