Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:55 WIB
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) - Cara Membuat KTP Digital Lewat HP

Suara.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemerintah tidak akan lagi menambah persediaan blangko untuk e-KTP. Nantinya, KTP elektronik akan diganti dengan digital atau disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Mari simak syarat dan cara membuat KTP Digital lewat HP. 

KTP digital saat ini tengah digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan dokumen penting. Dengan adanya KTP digital, dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam dompet. Masyarakat hanya perlu menunjukkan identitas kependudukan tersebut lewat ponsel mereka. 

Sebelum mengetahui cara membuat KTP digital, pahami dulu perbedaannya dengan KTP Elekstronik yang selama ini digunakan.  

Perbedaan KTP Digital dan E-KTP 

Melansir dari laman resmi Dukcapil Kemendagri, KTP-el adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri masing-masing yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota, dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisi informasi tentang data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, foto, tanda tangan, status dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Sementara KTP digital merupakan sebuah digitalisasi dari KTP-el ke dalam ponsel atau HP. Baik itu berupa foto maupun QR Code. Sehingga KTP Digital bisa dengan mudah diakses di handphone melalui aplikasi yang disediakan oleh Dukcapil. 

Jadi perbedaan utama antara KTP Digital dengan KTP-el adalah bentuknya. Jika KTP-el harus dicetak Dinas Dukcapil. Sedangkan KTP digital tidak perlu lagi dicetak, sebab sudah ada di dalam handphone masing-masing penduduk. 

Perbedaan lain KTP-el dan KTP digital juga dapat dilihat dari segi kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-digital, masyarakat tidak perlu lagi fotokopi KTP-el untuk urusan tertentu. Hal ini karena data diri penduduk sudah tersaji secara digital. 

Syarat Pembuatan KTP Digital 

Mengacu pada peraturan sebelumnya, syarat utama pembuatan KTP digital yaitu masyarakat harus memiliki handphone. Masing-masing daerah yang bersangkutan wajib memiliki jaringan internet dan masyarakatnya juga harus melek teknologi. 

Sementara bagi warga yang tidak memiliki HP, masih tetap dilayani Dukcapil. Nantinya, KTP digital mereka akan dicetak dalam bentuk fisik serupa dengan KTP-el. 

Penggunaan KTP digital akan diterapkan secara bertahap kepada para warga yang tidak punya handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil tetap akam melayani warga yang ada di seluruh daerah Indonesia. 

Cara Membuat KTP Digital Lewat HP 

Kemendagri meluncurkan aplikasi bernama 'Identitas Digital'. Aplikasi tersebut merupakan representasi dari penduduk dalam aplikasi yang melekat pada diri seseorang, yang telah terdaftar sebagai penduduk. Aplaksi ini dapat memastikan identitas tersebut adalah milik orang yang bersangkutan. 

Berikut langkah-langkah membuat KTP Digital lewat HP: 

1. Unduh dan instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. 

2. Sementara aplikasi ini baru tersedia untuk pengguna Android. 

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan juga nomor ponsel yang aktif. 

4. Lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. 

5. Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi lewat email. 

6. Setelah berhasil, pengguna diminta kembali ke menu aplikasi ID dan login. 

7. KTP digital akan tersedia di menu utama, beserta dengan Kartu Keluarga (KK), NPWP, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksinasi COVID-19. 

Cara Penerapan KTP Digital 

Untuk dapat memaksimalkan pelayanan dari KTP digital, Dukcapil bakal memakai dua jalur atau double track system service. Keduanya yaitu layanan digital dan juga layanan secara fisik manual. 

Dihimpun dari video yang dibagikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan KTP digital: 

1. Untuk menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi di ponsel, masyarkat harus melakukan registrasi dengan cara memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone 

2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition 

3. Setelah itu lakukan verifikasi e-mail agar bisa login ke dalam aplikasi 

Nah itu tadi cara membuat KTP Digital lewat HP. Cukup mudah bukan? Pastikan Anda memiliki jaringan internet yang stabil! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Registrasi Akun SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Cara Registrasi Akun SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:41 WIB

Hotman Paris Sindir Lelaki Modal Lato-Lato: Booking Cewek Open BO, Bayar Pakai KTP

Hotman Paris Sindir Lelaki Modal Lato-Lato: Booking Cewek Open BO, Bayar Pakai KTP

Entertainment | Kamis, 09 Februari 2023 | 06:30 WIB

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:15 WIB

Mendag Larang Penjualan Daring Minyakita, Hanya Boleh di Pasar Rakyat dan Pakai KTP

Mendag Larang Penjualan Daring Minyakita, Hanya Boleh di Pasar Rakyat dan Pakai KTP

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:08 WIB

Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

News | Senin, 30 Januari 2023 | 21:43 WIB

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

×