Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB
Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perjalanan panjang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J akhirnya masuk ke babak akhir. Majelis hakim resmi mengetuk palu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada otak pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo.

Hukuman mati itu sendiri seolah menjadi 'hadiah' ulang tahun pahit bagi Sambo. Suami Putri Candrawathi itu diketahui baru merayakan ulang tahun ke-50 tahun di dalam jeruji besi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.

Tak disangka, empat hari berselang, ia diganjar 'hadiah' hukuman mati sebagai bentuk pertanggung jawaban atas aksinya.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.

Vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.

Sementara itu, vonis hukuman mati dari majelis hakim disambut sukacita oleh keluarga Brigadir J. Tangis ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, pun pecah begitu mendengar sosok yang bertanggung jawab atas kematian sang anak dihukum maksimal.

Rosti mengungkap bahwa vonuis hukuman mati tersebut merupakan bentuk mujizat. Ia pun langsung mengucapkan terima kasih kepada majelis hakum dan JPU yang telah bekerja secara maksimal sepanjang persidangan kasus Yosua.

baca juga

"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," ucap Rosti Simanjuntak usai persidangan.

"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," tambahnya lagi.

Menurutnya, vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu sudah memenuhi unsur keadilan bagi putranya. Terlebih Rosti menyebut Yosua telah dibunuh secara sadis serta kejam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Hal Memberatkan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

7 Hal Memberatkan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 15:57 WIB

Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

Sumedang | Senin, 13 Februari 2023 | 15:57 WIB

SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J

SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J

Serang | Senin, 13 Februari 2023 | 15:56 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J

Bekaci | Senin, 13 Februari 2023 | 15:57 WIB

Tangis Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Sambo: Tuhan Memberikan Mukjizatnya, Keadilan untuk Anak Saya

Tangis Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Sambo: Tuhan Memberikan Mukjizatnya, Keadilan untuk Anak Saya

Ranah | Senin, 13 Februari 2023 | 15:56 WIB

Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia

Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia

Joglo | Senin, 13 Februari 2023 | 15:54 WIB

Terkini

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

×