Mahfud MD Puji Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Tanpa Beban

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Februari 2023 | 16:53 WIB
Mahfud MD Puji Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Tanpa Beban
Hakim Wahyu berhenti saat membacakan vonis Ferdy Sambo (YouTube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi atas putusan majelis hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Menurut Mahfud, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki beban hingga memutuskan vonis hukuman mati.

"Hakimnya bagus, independen dan tanpa beban," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Senin (13/2/2023).

Dengan demikian, vonis yang diputuskan oleh majelis hakim dianggap Mahfud sesuai dengan harapan publik yang turut mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga memberikan tanggapan mengenai jalannya rangkaian sidang Ferdy Sambo sampai akhirnya vonis hukuman mati yang dipilih oleh majelis hakim. Menurutnya, pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyaris sempurna.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lalu, ia melihat kalau pembela Ferdy Sambo lebih sibuk untuk mendramatisir fakta.

"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ucapnya.

Jadi Dalang Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo akhirnya divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

baca juga

Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.

"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

Purwokerto | Senin, 13 Februari 2023 | 16:50 WIB

Anak Sulung Unggah Ini Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Dianggap Firasat dan Bikin Merinding

Anak Sulung Unggah Ini Sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Dianggap Firasat dan Bikin Merinding

Entertainment | Senin, 13 Februari 2023 | 16:52 WIB

Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo

Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo

Ranah | Senin, 13 Februari 2023 | 16:51 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Warganet Minta Hakim Dilindungi!

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Warganet Minta Hakim Dilindungi!

Bandung | Senin, 13 Februari 2023 | 16:49 WIB

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Terbukti Merencanakan Pembunuhan

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Terbukti Merencanakan Pembunuhan

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 16:49 WIB

Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Terbukti Rencanakan Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Foto | Senin, 13 Februari 2023 | 16:50 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×