Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 | 17:08 WIB
Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kejanggalan itu muncul karena di tubuh jenazah Brigadir J banyak luka tusuk akibat benda tajam dan luka lebam akibat benda tumpul. Selain itu, pihak keluarga juga merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian yang membawa jenazah Yosua.

Kejanggalan demi kejanggalan akhirnya membuat Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Kasus itu juga mendapatkan perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sambo tipu Kapolri

Skenario 'polisi tembak polisi' yang dirancang Ferdy Sambo bahkan sendiri sempat mengelabui Kapolri. Hal itu terkonfirmasi dalam persidangan  obstruction of justice yang menghadirkan dua terdakwa, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).

"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.

"Iya percaya," sebut Sambo.

Janji mau tanggung jawab

Ferdy Sambo sendiri langsung menyatakan siap bertanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga mengaku menyesal telah merencanakan sekaligus menyusun rekayasa kasus kematian Yosua.

Pernyataan tersebut ditulis dalam secarik kertas pada 22 Agustus 2022 dengan tanda tangannya. Ferdy juga menyatakan siap bertanggung jawab dan menjalankan seluruh konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan

Dipecat tidak hormat, gugat Kapolri dan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI