Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 13 Februari 2023 | 17:26 WIB
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga? (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sidang vonis terhadap Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Pantauan Suara.com, Putri hadir di ruang sidang sekitar pukul 16.30 WIB. Dia hadir mengenakan kemeja dan masker putih dan celana hitam.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan pidana delapan tahun penjara. Atas tuntutan tersebut, keluarga Yosua berharap nantinya majelis hakim dapat memvonis Putri Candrawathi lebih berat dari tuntutan jaksa.

Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak membeberkan alasannya karena Putri Candrawathi dinilai sebagai pemicu dibalik peristiwa pembunuhan terhadap anaknya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hukuman seberat-beratnya," kata Rosti sebelumnya persidangan.

Ferdy Sambo Divonis Mati

Sebelumnya, majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo yang tidak lain merupakan suami Putri Candrawathi. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara seumur hidup.

Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan tujuh pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Pertama, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudannya yang telah mengabdi selama tiga tahun. Kedua, perbuatannya itu telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketiga, akibat dari perbuatan Ferdy Sambo telah menimbulkan keresahan dan kegadugan yang meluas di masyarakat.

Selanjutnya yang keempat, perbuatan Ferdy Sambo tidak sepantasnya dilakukan mengingat kedudukannya sebagai aparat penegak hukum yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Kelima, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarkaat Indonesia dan dunia internasional. Keenam, perbuatan Ferdy Sambo telah menyebabkan anggota Polri lainnya turut terlibat. Ketujuh, Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

"Hal yang meringankan tidak ada hal yang meringankan dalam perkara ini," ujar hakim Wahyu.

Atas pertimbangan tersebut, hakim Wahyu selanjutnya memutuskan menjatuhkan vonis hukuman pidana mati.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasiakan Langkah Hukum Selanjutnya Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Arman Hanis: Nanti Kita Lihat

Rahasiakan Langkah Hukum Selanjutnya Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Arman Hanis: Nanti Kita Lihat

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:20 WIB

Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal

Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:10 WIB

Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo

Skenario 'Polisi Tembak Polisi' Berakhir Vonis Mati, Ini Jejak Jahat Ferdy Sambo

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:08 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim

Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB