Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan untuk Putri Candrawathi

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 13 Februari 2023 | 19:49 WIB
Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan untuk Putri Candrawathi
Putri Candrawathi saat menjalani vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Putri Candrawathi akhirnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyebut tidak ada yang meringankan vonis terhadap Putri Candrawathi.

"Hal meringankan, tidak ada," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Keputusan tersebut jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, majelis hakim telah memutus vonis mati kepada Ferdy Sambo yang disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Sambo lebih dulu divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J.

Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.

baca juga

"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Tidak Ada Faktor Meringankan

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Tidak Ada Faktor Meringankan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:45 WIB

Disoraki Pengunjung Sidang, Ekspresi Dingin Putri Candrawathi Saat Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Disoraki Pengunjung Sidang, Ekspresi Dingin Putri Candrawathi Saat Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:44 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:40 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB