Syarat WNA Jadi WNI Lengkap dengan Tata Caranya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 09:20 WIB
Syarat WNA Jadi WNI Lengkap dengan Tata Caranya
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Pada waktu mengajukan surat  permohonan, pemohon sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat selama 10 tahun tidak berturut-turut 

• Sehat jasmani dan juga rohani 

• Dapat berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

• Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun atau lebih 

• Jik dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka tidak bisa menjadi berkewarganegaraan ganda; 

• Memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan yang tetap; dan 

• Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. 

Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan RI 

Berikut tata cara WNA memperoleh kewarganegaraan RI: 

Baca Juga: Buronan Kasus Narkoba Berhasil di Ringkus Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

• Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan di Indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa Indonesia sendiri di atas kertas bermeterai cukup kepada Presiden melalui Menteri 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI