Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB
Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan.

Sejak persidangan kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Oktober 2022 lalu, Kuat Maruf kerap menjadi perhatian publik. Perangainya di hadapan majelis hakim terkadang mengundang tawa dan membuat geleng-geleng.

Umbar lovesign saranghaeyo

Pada sidang yang digelar pada Senin (5/12/2022), Kuat Maruf menunjukkan tingkahnya yang unik di dalam ruangan sidang.

Terlihat percaya diri memasuki ruangan sidang, satu-satunya warga sipil yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J ini melemparkan senyuman kepada para pengunjung sidang.

Tak hanya itu, Kuat juga sempat-sempatnya memberikan lovesign saranghaeyo kepada para pengunjung dan awak media.

Saranghaeyo atau lovesign adalah tanda atau bentuk hati menggunakan jari yang seringkali dilakukan oleh aktor drama Korea.

Aksi Kuat Maruf itu lantas diabadikan oleh sejumlah awak media hingga viral dan menjadi perbincangan oleh warganet.

Merasa lebih hebat dari mesin lie detector

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/12/2022) terjadi perdebatan antara Kuat Maruf dengan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer mengenai hasil pemeriksaan mesin pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Sebelumnya Kuat Maruf telah menjalani tes tersebut dan hasilnya ia dinyatakan berbohong. Namun dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bharada E menguji kembali keterangan Kuat di hadapan majelis hakim.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E bertanya apakan Kuat melihat Ferdy Sambo menembak atau tidak.

"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tidak melihat," jawab Kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Hukuman Mati, Momen Ferdy Sambo Bermain Bersama Trisha Eunglica Saat Kecil Membuat Warganet Haru

Divonis Hukuman Mati, Momen Ferdy Sambo Bermain Bersama Trisha Eunglica Saat Kecil Membuat Warganet Haru

Depok | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:38 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Muncul Para Pembela Suami Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Muncul Para Pembela Suami Putri Candrawathi

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:31 WIB

Kata Pengacara soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan Penjara 20 Tahun untuk Putri Candrawathi

Kata Pengacara soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan Penjara 20 Tahun untuk Putri Candrawathi

Riau | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:28 WIB

Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:26 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Celotehan Bunda Corla Soal Wajah Putri Candrawati Bikin Netizen Ngakak

Ferdy Sambo Divonis Mati, Celotehan Bunda Corla Soal Wajah Putri Candrawati Bikin Netizen Ngakak

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB