Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB
Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding
Kuat Maruf saat menjalani sidang duplik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman selama 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Atas vonis itu, tim penasihan Kuat langsung menyatakan banding.

Hal itu dikatakan pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan usai pembacaan sidang vonis hakim terhadap kliennya. Vonis itu diketahui lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 8 tahun.

Irwan tetap menyatakan, bahwa Kuat Maruf sejatinya tidak tahu menahu jika Brigadir Yosua akan dibunuh. Sehingga seharusnya Kuat dibebaskan dari segala tuduhan.

"Kami akan langsung ajukan banding," ujar Irwan menanggapi putusan hakim.

Diketahui, Kuat Maruf divonis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana 15 tahun penjara," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menyatakan, perbuatan Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kuat Maruf bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak Kuat menyebut Kuat sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.

"Ikut isolasi ke Duren Tiga padahal tidak ikut PCR," kata Hakim Morgan.

Selepas itu, Kuat berperan mengondisikan lokasi eksekusi Yosua di mantan rumah dinas Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Mulai dari menutup pintu rumah hingga pintu area balkon.

Tujuannya agar suara tembakan tidak sampai keluar rumah dan mencegah Yosua kabur.

"Sampai di Duren Tiga tanpa dikomando saat mendapat informasi dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih, menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlaku terdengar. Padahal tugas menutup pintu adalah tugasnya saksi Kodir," jelas Hakim Morgan.

"Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," imbuhnya.

Selanjutnya, Kuat juga ikut menarik Yosua dari luar rumah menuju tempat eksekusi di dekat tangga rumah Duren Tiga. Akhirnnya, Yosua diberondong peluru oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:03 WIB

Tak Ada Reaksi, Dinginnya Kuat Maruf Saat Divonis 15 Tahun Penjara

Tak Ada Reaksi, Dinginnya Kuat Maruf Saat Divonis 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:02 WIB

BREAKING NEWS! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

BREAKING NEWS! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:59 WIB

BREAKING NEWS: Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:56 WIB

Divonis saat Hari Valentine: Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo, Ibu Brigadir J Dekap Foto Anaknya di Kursi Pengunjung

Divonis saat Hari Valentine: Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo, Ibu Brigadir J Dekap Foto Anaknya di Kursi Pengunjung

| Selasa, 14 Februari 2023 | 11:30 WIB

Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua

Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:09 WIB

Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Fiat Justitia Ruat Caelum

Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Fiat Justitia Ruat Caelum

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB