Suara.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dinilai mencetak sejarah. Publik menilai bahwa Ferdy Sambo adalah Jenderal Polisi pertama dalam sejarah yang dijatuhi vonis mati.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga turut mengamini bahwa Sambo merupakan orang pertama di Indonesia yang dihukum mati dan menyandang pangkat Jenderal Polisi.
"Ini sejarah Indonesia, pertama kalinya jenderal polisi divonis mati karena kasus pembunuhan," bunyi keterangan dari Bambang, Senin (13/2/2023).
Bambang juga menilai bahwa sistem di kepolisian perlu dibenahi lantaran memberikan kesempatan bagi seorang perwira tinggi untuk menyalahgunakan jabatannya.
Terlebih, lanjutnya, kasus Sambo menjadi bukti bagaimana jenderal polisi yang seharusnya menjadi wujud keberhasilan Polri, nyatanya juga bisa berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat, yaitu vonis mati.
Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati
Sayangnya, persepsi publik sekaligus Bambang tidak sepenuhnya benar. Ferdy Sambo ternyata bukan Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman mati di hadapan regu tembak.
Sebelum Sambo, ada sosok bernama Raden Soegeng Soetarto yang juga berpangkat setara dengan Sambo.
Berikut profil Raden Soegeng Soetarto, Jenderal Polisi pertama di Indonesia yang dihukum mati oleh pengadilan.
Baca Juga: Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
Profil Raden Soegeng Soetarto: Sosok pengikut setia Soekarno