Sudah Divonis, Ferdy Sambo Masih Berpeluang Lolos Hukuman Mati? Simak Penjelasan Ahli Hukum Pidana Berikut Ini

soreang

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:00 WIB
Sudah Divonis, Ferdy Sambo Masih Berpeluang Lolos Hukuman Mati? Simak Penjelasan Ahli Hukum Pidana Berikut Ini
Ferdy Sambo divonis mati, Ahli Hukum Pidana imbau masyarakat jangan senang dulu. Masih ada peluang lolos hukuman? (Twitter/@TheEalgle_BEN)

SuaraSoreang.id - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari Senin (13/2/2023).

Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso membacakan putusan untuk Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J., karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo dan Pasal 49 KUHP jo, Pasal 33 UU ITE jo, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," vonis Wahyu Imam Santoso diiringi tepuk tangan dari para hadirin sidang, siang itu.

Vonis mati untuk Ferdy Sambo tersebut ternyata tidak bisa serta merta disambut senang oleh masyarakat saat ini. Hal itu disampaikan oleh Asep Iwan Iriawan selaku Ahli Hukum Pidana yang meilhat adanya peluang FS bisa lolos hukuman nantinya.

"Saya katakan, kita hargai, kita hormati keputusan Majelis, ternyata Majelis masih menggunakan hati nuraninya. Walaupun bagi saya juga, rakyat Indonesia jangan dulu bergembira. Kita bersyukur, hukuman mati. Kenapa nggak boleh bergembira? Karena UU KUHP yang baru mengatur, kalau orang dijatuhi hukuman mati, hukuman mati ini bisa berubah. Karena hukuman mati ini alternatif," kata Asep.

Berdasarkan UU KUHP terbaru yang disebutkan oleh Asep terkait aturan hukuman mati, mengatakan bahwa orang yang telah divonis mati bisa berubah usai menjalani hukuman selama 10 tahun. 

"Orang yang mendapatkan hukuman mati bisa berubah setelah menjalani hukuman selama 10 tahun. Bisa berubah jadi 20 tahun atau seumur hidup, belum lagi kalau dapat remisi-remisi. Ujungnya mungkin perjalanan cuma 15 tahun," jelasnya.

Selain itu, Asep juga mengingatkan bahwa proses peradilan FS dimungkinkan masih akan berjalan cukup lama. Mengingat adanya kesempatan banding, kasasi dan PK.

"Kedua, ada UU Grasi. Dalam UU Grasi menyatakan kalau orang mengajukan Grasi, eksekusi belum dilaksanakan. Jadi ada dua yang saya katakan, UU Grasi dan KUHP yang baru," tambahnya.

baca juga

Itulah yang menyebabkan Asep pesimis dan mengimbau pada masyarakat untuk jangan dulu senang dengan putusan hakim atas Ferdy Sambo. Meskipun memang vonis mati untuk FS telah dijatuhkan. (*)

Sumber: Youtube Kompas TV berjudul BREAKING NEWS - Ahli Pidana: Masyarakat Jangan Senang Dahulu Terhadap Vonis Mati Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Kecewa: Dia Korban Dalam Kasus Ini

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Kecewa: Dia Korban Dalam Kasus Ini

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:48 WIB

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Karir Moncer Ferdy Sambo dari Jenderal Bintang 2 Hingga Dihukum Mati

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:49 WIB

Sejarah Hukuman Mati: Dipukul Sampai Mati Hingga Dibakar Hidup-hidup

Sejarah Hukuman Mati: Dipukul Sampai Mati Hingga Dibakar Hidup-hidup

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:33 WIB

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×