Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:35 WIB
Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023) siang. (Tangkap layar)

Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023) siang.

Pantauan Suara.com, Ricky hadir di ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB. Eks ajudan Ferdy Sambo tersebut terlihat mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky dengan hukuman delapan tahun penjara.

Namun ayah kandung Yosua, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim dapat menjatuhi vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Harapan ini disampaikan Samuel saat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang dimulai.

"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.

Kuat Divonis 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Kuat. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.

Sebelum putusan tersebut dibacakan, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak membeberkan hal-hal yang memberatkan. Pertama, terdakwa Kuat dinilai tidak sopan dalam persidangan. Kedua berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Ketiga tidak mengakui kesalahannya. Keempat, tidak menunjukan penyesalan.

Baca Juga: Putranya Divonis Mati, Ibunda Ferdy Sambo Diam Membisu Saat Diserbu Wartawan

"Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," katanya.

Vonis yang dijatuhi majelis hakim ini terhitung lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya diketahui jaksa hanya menuntut Kuat delapan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI