Beda Peran Ricky Rizal vs Kuat Maruf: Satu Divonis 13 Tahun, Satunya Diganjar 15 Tahun

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:22 WIB
Beda Peran Ricky Rizal vs Kuat Maruf: Satu Divonis 13 Tahun, Satunya Diganjar 15 Tahun
Kolase Ricky Rizal dan Kuat Maruf di persidangan [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj] [(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Kedua bawahan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf telah menerima vonis belasan tahun penjara dari majelis hakim atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun keduanya menerima vonis dari majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). 

Kuat divonis 15 tahun penjara usai terbukti secara meyakinkan bersalah karena berperan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 

Sedangkan Ricky Rizal mendapat hukuman bui selama 13 tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Peran Kuat Maruf: Ikut kondisikan TKP pembunuhan Yosua

Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak mengungkap peran Kuat Maruf yang disebut sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.

Menurut hakim, Kuat juga berperan dalam memastikan kondisi keamanan di lokasi eksekusi Yosua, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Upaya Kuat tersebut dimulai dengan menutup pintu rumah hingga pintu area balkon demi suara tembakan tidak sampai keluar rumah. Kuat juga mencegah Yosua kabur sehingga Sambo dapat melancarkan aksinya.

"Sampai di Duren Tiga (Kuat Maruf) tanpa dikomando menyampaikan informasi bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih. (Kuat Maruf) juga menutup rumah bagian depan agar suara kegaduhan atau tembakan tidak terdengar. Padahal menutup pintu adalah tugas saksi Kodir," papar Hakim Morgan.

"(Peran Kuat) menutup akses jalan keluar di depan rumah, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri. (Kuat) juga naik ke lantai menutup pintu balkon, padahal saat itu matahari masih terang," lanjut hakim Morgan.

Peran Ricky Rizal: Punya keterlibatan sejak di Magelang

Ricky dinilai sebagai pihak yang memiliki banyak keterlibatan dalam kejadian di Rumah Magelang yang menuntun Yosua ke ajalnya.

Ricky disebut mengamankan senjata Yosua saat melihat keributan antara Yosua dengan Maruf. Namun, Ricky tak mengamankan sebilah pisau yang dibawa Kuat.

"Terdakwa (Ricky Rizal) mengamankan senjata korban milik Yosua, tetapi tidak ikut mengamankan pisau Kuat Maruf," lanjut hakim Morgan.

Ricky juga disebut sebagai sosok yang diperintahkan Sambo untuk menembak Yosua. Namun Ricky tak kuat mental sehingga Richard Eliezer alias Bharada E yang akhirnya menembak Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..

Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..

| Selasa, 14 Februari 2023 | 18:03 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi

Video | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:05 WIB

30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo

30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:59 WIB

Sudah Ramal Ferdy Sambo Bakal Dihukum Mati, Mantan Pimpinan KPK Jabat Tangan Novel Baswedan: Selamat, Prediksinya Tepat

Sudah Ramal Ferdy Sambo Bakal Dihukum Mati, Mantan Pimpinan KPK Jabat Tangan Novel Baswedan: Selamat, Prediksinya Tepat

| Selasa, 14 Februari 2023 | 17:52 WIB

KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras

KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras

| Selasa, 14 Februari 2023 | 17:44 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun

Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun

| Selasa, 14 Februari 2023 | 17:42 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB