Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:58 WIB
Sang Bos Divonis Bebas Hakim, Polisi Usut Perkara Baru KSP Indosurya, Kasusnya Naik Ke Penyidikan
Sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan demonstrasi di depan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada Kamis (19/1/2023). [Ist]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan perkara baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke tahap penyidikan.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, bahwa proses gelar perkara Indosurya pada pekan lalu.

"Saat ini Dittipideksus Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dedeo di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa penyidikan baru perkara Indosurya atas dugaan tindak pidana menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik, serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidikan dugaan tindak pidana ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial ke kepolisian beberapa waktu lalu.

Sejumlah dugaan tindak pidana ini, kata Dedeo, digabung menjadi satu perkara yang disidik oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Penyidikan masih berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi para saksi serta melakukan penelitian dokumen terkait.

Para saksi yang diminta keterangan terdiri atas korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance dan lain-lain. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka, masih proses sidik," kata Dedeo.

Sebagai informasi, kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pengadilan memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, dengan vonis bebas.

Kejaksaan Agung RI melayangkan banding atas putusan majelis hakim tersebut karena dianggap keliru dalam menerapkan hukum pada kasus KSP Indosurya yang diduga merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Beberapa korban dari KSP Indosurya, di antaranya para pesohor seperti Chef Arnold Poernomo dan keluarganya.

Kasus ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.

Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan relatif cukup lama, bahkan berkas perkara berkali-kali dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU. Bahkan, pada tanggal 25 Juni 2022, kedua tersangka demi hukum dikeluarkan dari tahanan lantaran masa penahanan yang jadi kewenangan kepolisian sudah habis.

Pada saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan penanganan perkara Indosurya secara parsial, artinya satu laporan polisi akan ditangani sendiri-sendiri. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Duit Nasabah Indosurya Digunakan untuk Beli Jet hingga Operasi Plastik

Terbongkar! Duit Nasabah Indosurya Digunakan untuk Beli Jet hingga Operasi Plastik

| Selasa, 14 Februari 2023 | 22:15 WIB

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Petinggi Indosurya Beli Pesawat Jet hingga Operasi Plastik Pakai Uang Nasabah

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:07 WIB

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:51 WIB

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Entertainment | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:36 WIB

Jokowi Inisiasi Pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi Gegara Indosurya, Apa Tugasnya?

Jokowi Inisiasi Pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi Gegara Indosurya, Apa Tugasnya?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 15:55 WIB

'Rakyat Nangis ke Saya', 5 Poin Berat Jokowi soal Penggelapan Dana Nasabah Asuransi dan Koperasi

'Rakyat Nangis ke Saya', 5 Poin Berat Jokowi soal Penggelapan Dana Nasabah Asuransi dan Koperasi

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB