Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya

Yazir Farouk, Yuliani

Kamis, 09 Februari 2023 | 19:36 WIB
Dipaksa Sepakati Perjanjian, Uang Rp5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Juga Dikembalikan Indosurya
Anya Dwinov [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Presenter Anya Dwinov merupakan salah satu korban penipuan koperasi simpan pinjam Indosurya. Sebanyak Rp 5,3 miliar miliknya lenyap tanpa kejelasan.

Menurut Anya, Februari 2020 silam, perusahaan koperasi tersebut menjanjikan pelunasan pada para nasabahnya. Kemudian, Mei 2020 mereka dipaksa menandatangani hal yang tak mereka setujui.

"Mei kita diundang ke kantor pusat di Kuningan, di sana dipikir mau diskusi atau gimana caranya buat mengembalikan uang kita, ternyata di sana tuh kita kayak dimasukkan ke ruang guru, di sana kita dikasih pemaparan bagaimana skema pengembaliannya," kata Anya Dwinov dalam tayangan Brownis TransTV, Kamis (9/2/2023).

Anya Dwinov kecewa karena pertemuan tersebut hanya satu arah. Tak ada diskusi atau niat mendengarkan para nasabah, mereka justru dipaksa menandatangani perjanjian cicilan pelunasan dari Indosurya.

"Nggak ada diskusi atau apa kita harus setuju ya udah, terima, disuruh tanda tangan, ya udah kita tanda tangan," kata dia.

Menurut Anya Dwinov, ia dijanjikan pengembalian uangnya dengan cara dicicil. Rp 5,3 Miliar miliknya dijanjikan kembali dalam kurun waktu 10 tahun.

"Waktu itu perjanjiannya dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun. Jadi 120 Kali cicilan dengan nilai Rp 43.250.000 perbulan dimulai Januari 2021," ujar dia.

Namun kenyataannya, janji tersebut palsu. Sebab, makin bulan, jumlah transfer dari Indosurya semakin menurun.

"Kenyataannya yang ditransfer nggak sesuai kesepakatan, dari kesepakatan itu cuma ditransfer Rp 1,5 juta di Januari, terus Februarinya boro-boro, cuma Rp 500 ribu, Maret-April 400, sampai sekarang ya udah ilang," ujarnya.

baca juga

"Ya sama seperti Patricia Gouw lah ya nasibnya," kata dia lagi.

Patricia Gouw juga menjadi artis korban penipuan koperasi simpan pinjam Indosurya. Kabarnya, model tersebut merugi sampai Rp 2 Milyar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merugi Rp 5,3 Miliar, Duit Anya Dwinov Baru Dicicil Indosurya Rp 2,9 Juta

Merugi Rp 5,3 Miliar, Duit Anya Dwinov Baru Dicicil Indosurya Rp 2,9 Juta

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:00 WIB

Bukan Cuma Patricia Gouw, Duit Anya Dwinov Rp 5,3 Miliar Raib di Kasus Penipuan Indosurya

Bukan Cuma Patricia Gouw, Duit Anya Dwinov Rp 5,3 Miliar Raib di Kasus Penipuan Indosurya

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:50 WIB

4 Artis Tanah Air Tak Ingin Punya Anak, Alasan Cinta Laura dan Anya Dwinov Sempat Jadi Perdebatan

4 Artis Tanah Air Tak Ingin Punya Anak, Alasan Cinta Laura dan Anya Dwinov Sempat Jadi Perdebatan

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 13:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×