Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru

M Nurhadi

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:51 WIB
Update Terbaru Kasus Indosurya, Bareskrim Selidiki 6 Laporan Korban Baru
Sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan demonstrasi di depan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada Kamis (19/1/2023). [Ist]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan baru atas kasus adanya dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Simak update kasus Indosurya. 

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, setidaknya sudah ada enam laporan polisi dari para korban yang saat ini tengah didalami. 

"Iya (ada 6 laporan polisi), para korban yang melapor secara parsial beberapa waktu yang lalu," kata De Deo saat dikonfirmasi. 

Menurutnya De Deo, saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki berbagai tindak pidana yang dilaporkan oleh para korban dalam LP tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan juga klarifikasi para saksi termasuk para korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance, penelitian berkas atau dokumen, dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). 

"Dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yaitu penghimpunan dana dengan mendatangkan produk yang disamakan dengan beberapa produk perbankan (MTN) tanpa izin, menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu di dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan juga TPPU," ungkap De Deo. 

Adapun Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus Indosurya sebab sebelunya dua terdakwa dalam kasus penipuan ini divonis bebas dan divonis lepas oleh majelis hakim lantaran mereka dinilai tidak melakukan tindak pidana. 

Majelis hakim menyebut jika kedua terdakwa memang terbukti melakukan kejahatan namun hal itu masuk ranah perdata. Kedua terdakwa tersebut yaitu Bos KSP Indosurya, Henry Surya dan juga Direktur Keuangan KSP Indosurya, June Indria. 

Menanghapi kasus ini, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta supaya kasus penipuan Indosurya dibuka kembali. 

Seperti yang diketahui, KSP Indosurya memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana dari nasabah senilai Rp 106 triliun. Berdasarkan hasil audit, terdapar lebih dari 6.000 nasabah yang tidak terbayarkan dengan jumlah kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 16 triliun.
 
Lebih lanjut, terkait putusan vonis yang dijatuhkan kepada dua petinggi Indosurya tersebut, Kejagung juga telah mengajukan kasasi. Kejagung menilai tidak ada unsur perbuatan perdata yang diperbuat oleh para terdakwa dari kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. 

baca juga

Demikian tadi update kasus Indosurya. Korban tindak pidana kasus Indosurya dipastikan masih bisa terus bertambah. Lantaran, hingga saat ini masih ada korban yang terus melapor. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waran Terstruktur Bisa Jadi Pilihan Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi

Waran Terstruktur Bisa Jadi Pilihan Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 15:24 WIB

Hingga Januari 2023, Realisasi Investasi AMIN di Proyek Smelter Capai 51%

Hingga Januari 2023, Realisasi Investasi AMIN di Proyek Smelter Capai 51%

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:54 WIB

Bos Pakuwon Jati Temui Walikota Mbak Ita, Investasi Rp 2 Triliun Bangun Superblock The Pakuwon Mall Semarang Lokasi Bagian Atas

Bos Pakuwon Jati Temui Walikota Mbak Ita, Investasi Rp 2 Triliun Bangun Superblock The Pakuwon Mall Semarang Lokasi Bagian Atas

Semarang | Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:11 WIB

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB

4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca

4 Rekomendasi Buku Literasi Keuangan yang Wajib Kamu Baca

Your Say | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:47 WIB

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini

Sumatera | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×