Derai Air Mata Kamaruddin Simanjuntak Kala Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diterima

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:29 WIB
Derai Air Mata Kamaruddin Simanjuntak Kala Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diterima
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terlihat menghadiri sidang pembacaan vonis terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Kamaruddin Simanjuntak tampak hadir mendampingi keluarga Brigadir J dalam sidang pembacaan vonis Richard Eliezer tersebut.

Majelis hakim telah memvonis Richard Eliezer dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Tuntutan ini menuai perdebatan, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam persidangan, hakim juga menerima status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dan menerima permohonan pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Kamaruddin Simanjuntak menangis saat status justice collaborator Richard Eliezer diterima oleh majelis hakim [tangkapan layar Youtube siaran Kompas TV]
Kamaruddin Simanjuntak menangis saat status justice collaborator Richard Eliezer diterima oleh majelis hakim [tangkapan layar Youtube siaran Kompas TV]

"Majelis telah menerima surat permohonan pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak," ujar hakim dikutip dari siaran KOMPAS TV, Rabu (15/2/2023).

Bersamaan dengan itu, Kamaruddin Simanjuntak tampak menangis terharu dan menyeka air matanya.

"Kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," lanjut hakim.

Mendengar status justice collaborator Richard Eliezer diterima, Kamaruddin kembali meneteskan air mata lalu menyekanya dengan sapu tangan dari sakunya.

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Surakarta | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:25 WIB

Dramatis! Tangis Haru Richard Eliezer Pasca Divonis 1,5 Tahun Hingga Langsung 'Dikawal' Staff LPSK

Dramatis! Tangis Haru Richard Eliezer Pasca Divonis 1,5 Tahun Hingga Langsung 'Dikawal' Staff LPSK

Cianjur | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:22 WIB

Tangis Pecah! Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Penuh Haru hingga Tutupi Wajahnya di Depan Hakim

Tangis Pecah! Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Penuh Haru hingga Tutupi Wajahnya di Depan Hakim

Dexcon | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:20 WIB

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:15 WIB

Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:14 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB