Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Momen Hakim Sempat Hentikan Pembacaan Vonis Richard Eliezer

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:45 WIB
Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Momen Hakim Sempat Hentikan Pembacaan Vonis Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menyelesaikan sidang pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E pada Rabu (15/2/2023).

Hal ini menyusul pembacaan vonis pada terdakwa lainnya sebelumnya pada 13 Februari lalu yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sementara pada 14 Februari lalu, Majelis Hakim membacakan vonis pada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Namun, sidang pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer sempat terhenti karena keriuhan dan suara bising yang datang dari arah pengunjung sidang, di antaranya para awak media.

Sebelum memulai membacakan vonis, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat meminta awak media untuk meninggalkan ruang sidang

“Untuk rekan-rekan wartawan mohon menunggu di luar, nanti kita berikan kesempatan,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari siaran langsung KOMPAS TV, Rabu (15/2/2023).

Sontak terdengar suara riuh dari arah kerumunan awak media. Namun tak lama keriuhan itu mereda dan hakim mulai membacakan vonis terhadap Richard Eliezer.

“Saudara jaksa penuntut umum, penasehat hukum, terdakwa, kami (akan mulai) membacakan putusan,” kata Hakim Wahyu.

Setelah itu, ia mulai membacakan putusan untuk Richard Eliezer atau Bharada E. Suasana di ruang sidang perlahan sunyi.

Baca Juga: Vonis Ringan Bharada E Disambut Suka Cita Publik, '1 Tahun 6 Bulan' Trending di Twitter

Namun belum lama hakim membacakan putusan, terdengar suarah gaduh dari arah pengunjung di dalam ruang sidang.

Hakim Wahyu yang tengah membacakan vonis langsung berhenti dan mengarahkan pandangannya dari berkas putusan yang ada di hadapannya ke arah kerumunan awak media.

Ia menatap tajam, lalu kembali meminta agar awak media yang tengah meliput sidang vonis ini untuk keluar dari ruang sidang.

“Mohon untuk segera meninggalkan tempat, rekan-rekan wartawan,” pinta Hakim Wahyu untuk kedua kalinya.

Ia terus menatap tajam ke arah para awak media. Perlahan mereka meninggalkan ruang sidang yang memang penuh sesak dengan pengunjung.

Petugas keamanan pun ikut membantu mengarahkan para awak media itu untuk segera meninggalkan ruang sidang, agar sidang vonis bisa dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI