Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Warganet: Kejujuran Selalu Akan Menang

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:36 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Warganet: Kejujuran Selalu Akan Menang
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Rabu (15/2/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini mendapat sambutan positif dari warganet.

Menurut warganet, vonis ini membuktikan bahwa kejujuran akan selalu menang. Hal ini disampaikan akun Instagram @banyu_bumi26.

"Alhamdulilah, kejujuran selalu akan menang, terimakasih Bapak Hakim yang terhormat, 'Hidup keadilan!'," tulisnya dikutip dari akun Instagram Suaradotcom, Rabu (15/2/2023).

"Alhamdulilah keadilan buat Richard," tulis @arti_dirimu.

Ada juga warganet yang meminta agar motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap seterang-terangnya.

"Ungkap kasusnya sampai ke akar-akar, gua yakin motif pembunuhan Yosua ada rahasia besar dibaliknya," tulis @pick_mrf_nms_99.

Di sisi lain, warganet juga mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, jaksa menuntut 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

"Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, ada apa dengan jaksa?" tanya @bhee_haridarma.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Ekspresi Bharada E

Vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini disampaikan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar hakim.

Saat hakim membacakan vonis, tampak Bharada E menangis. Sebab, vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI