Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).