Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. [Suara.com/Dea]
  • Presiden KSPSI Andi Gani menyatakan pemerintah akan mengumumkan pembatasan sistem alih daya pada lima sektor pekerjaan saja.
  • Aturan tersebut mewajibkan perusahaan mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap setelah satu tahun dengan ancaman sanksi pidana.
  • Pemerintah segera membentuk Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja sebelum peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut pemerintah akan mengumumkan beberapa kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

Adapun kebijakan yang dimaksud mencakup aturan baru soal pembatasan outsourcing (alih daya) dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Andi Gani menjelaskan bahwa dalam aturan ini nantinya akan dibatasi jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan. Ia mengungkapkan hanya lima jenis pekerjaan yang akan diperbolehkan menggunakan sistem alih daya.

"Aturan outsourcing akan diumumkan pemerintah satu sampai dua hari ini, sebelum May Day. Saya mendengar kabar dan sudah bertemu langsung dengan pemerintah, akan dibatasi lima jenis pekerjaan dan ada batas waktu harus diangkat menjadi karyawan tetap," kata Andi Gani di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Ia menyampaikan bocoran bahwa lima sektor yang diperbolehkan untuk outsourcing ialah jasa transportasi, keamanan, katering, tenaga kebersihan, dan jasa layanan penunjang pertambangan. Di luar sektor tersebut, perusahaan wajib mengangkat pekerja sebagai karyawan tetap.

"Hanya terbatas lima jenis pekerjaan. Di luar itu semuanya harus pegawai tetap, tidak boleh di-outsourcing. Saya mendengar batas waktunya hanya satu tahun, setelah itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Ada sanksi pidananya juga," tutur Andi Gani.

Lebih lanjut, ia mengatakan aturan ini rencananya akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) yang mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan Satgas PHK dalam waktu dekat. Pengumuman Satgas PHK tersebut rencananya disampaikan sebelum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Ya, Satgas PHK saya tegaskan sekali lagi akan diumumkan sebelum May Day. Satgas PHK besok atau lusa, bahkan sebelum Rabu saya mendengar akan diumumkan oleh pemerintah dan langsung bekerja," ujar Andi Gani.

Menurut dia, Satgas PHK akan diisi oleh unsur kelas pekerja, akademisi, hingga pejabat negara. Nantinya, lanjut Andi Gani, nomenklatur lembaga itu bernama Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.

Dengan begitu, tugas satgas ini juga akan mencakup kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jaminan sosial bagi para buruh.

"Jadi itu menggantikan DKBN. Saya tegaskan bukan Presiden tidak menepati janji, kami para pimpinan buruh yang meminta agar dibuat lebih simpel menjadi Satgas PHK tetapi lebih efektif," papar Andi Gani.

"Karena kalau dewan lagi, dewan lagi, kebanyakan lembaga. APBN sudah ada, dan sudah ada LKS Tripartit yang menjadi wakil serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Gani mengapresiasi langkah cepat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait isu ketenagakerjaan.

Ia menyebut hampir seluruh tuntutan buruh telah dipenuhi, mulai dari pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, RUU PPRT, hingga revisi aturan outsourcing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:13 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo

Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:46 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:02 WIB

Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru

Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:58 WIB

Terkini

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB