Biaya Perjalan Haji 2023 Resmi Disepakati Rp49,8 Juta, DPR: Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB
Biaya Perjalan Haji 2023 Resmi Disepakati Rp49,8 Juta, DPR: Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi
Umat Muslim menjalankan ibadah haji. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (keempat kiri) menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (keempat kiri) menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Fauzan].

Dalam Raker yang diadakan bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023 lalu, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

Penurunan biaya terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Efisiensi yang disepakati itu, antara lain berkenaan dengan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.200 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” jelasnya.

“Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” lanjutnya.

Mengenai skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” jelas Anna.

Baca Juga: Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah

“Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun. Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI