Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa para hakim di seluruh Indonesia harus bisa menjawab kepercayaan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan kenaikan gaji.
Menurutnya, dengan adanya keputusan kenaikan gaji bagi para hakim, jangan ada lagi putusan-putusan hukum yang dinodai dengan traksaksional.
"Nah sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul mahkamah agung menjadi benteng terakhir pencari bagi pencari keadilan gitu," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (12/5/2026).
"Jangan kemudian putusan-putusannya dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan," sambungnya.
Menurutnya, kalau masih ada hakim dalam dalam kutip nakal saat mengeluarkan putusan maka hal itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.
"Jangan kemudian lagi hakim dinodai dengan praktik praktik jual beli putusan dan sebagainya yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, maruah wibawa peradilan kita," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi aksi Prabowo yang mengumumkan kenaikan gaji para hakim.
"Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi
Gaji Hakim Naik
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).
Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.