Libur Isra Miraj 2023 Berapa Hari? Simak Penjelasannya di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:34 WIB
Libur Isra Miraj 2023 Berapa Hari? Simak Penjelasannya di Sini!
Ilustrasi kalender, tanggal merah, libur Isra Miraj 2023 berapa hari. (Freepik)

Suara.com - Menyambut Isra Miraj yang akan datang sesaat lagi, cukup banyak orang yang masih bertanya-tanya mengenai libur terkait peringatannya. Libur Isra Miraj 2023 berapa hari? Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit orang yang belum melihat SKB 3 Menteri yang jadi acuan utamanya.

Isra Miraj sendiri adalah peristiwa saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan menuju langit ke-7 dalam semalam, untuk kemudian menerima wahyu dari Allah SWT atas kewajiban umat Islam melaksanakan shalat lima waktu.

Isra Miraj menjadi libur nasional di Indonesia. Sehingga wajar banyak yang penasaran libur Isra Miraj 2023 berapa hari jadinya.

Kapan Isra Miraj Tiba?

Di tahun 2023 sendiri, peringatan ini akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Dalam penanggalan Hijriyah, peringatan ini jatuh pada 27 Rajab 1444 H.

Peringatan ini sejatinya selalu datang pada tanggal 27 Rajab 1444 H. Namun karena perbedaan metode penanggalan, jatuhnya di kalender Masehi menjadi terus berubah dari waktu ke waktu.

Pertanyaan besar berikutnya adalah apakah peringatan ini menjadi hari libur dan cuti bersama?

Isra Miraj Libur Nasional

Jika Anda sedang menantikan hari libur di bulan Februari 2023 ini, maka Isra Miraj akan jadi kabar gembira sebab peringatan ini selalu menjadi hari libur nasional. Mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah dirilis, Isra Miraj 2023 menjadi salah satu hari libur nasional di Indonesia.

Hingga saat artikel ini diturunkan, sedikitnya terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah yang telah terjadi di tahun 2023 ini. Adalah 1 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Masehi. Kemudian 23 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, dan Isra Miraj 144 Hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 besok.

Di bulan Februari 2023 sendiri Isra Miraj adalah satu-satunya tanggal merah yang bisa diperoleh dari SKB 3 Menteri yang diterbitkan tersebut. Tanggal merah terdekat selanjutnya ada pada tanggal 22 Maret 2023 dalam rangka Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Meski merupakan hari libur nasional, namun sayangnya tidak ada cuti bersama untuk Isra Miraj ini. Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 mendatang dapat dinikmati oleh Anda yang memiliki hari kerja enam hari dalam sepekan, dan siswa sekolah yang bersekolah hingga hari Sabtu.

Kesimpulannya, pertanyaan libur Isra Miraj 2023 berapa hari dapat dijawab dengan acuan pada SKB 3 Menteri, yakni satu hari saja di hari Sabtu, 18 Februari 2023.

Tidak ada agenda cuti bersama atau libur tambahan pada Isra Miraj 2023 ini. Sehingga bagi kalian yang ingin merencanakan liburan cukup sesuaikan dengan jadwal libur Isra Miraj kali ini.

Semoga informasi tentang libur Isra Miraj 2023 berapa hari ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:54 WIB

Contoh Pidato Isra Miraj untuk Lomba Tingkat SMP

Contoh Pidato Isra Miraj untuk Lomba Tingkat SMP

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:19 WIB

Contoh Khutbah Jumat Isra Miraj, Hikmah Peristiwa Luar Biasa Nabi Muhammad SAW

Contoh Khutbah Jumat Isra Miraj, Hikmah Peristiwa Luar Biasa Nabi Muhammad SAW

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:15 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB