Libur Isra Miraj 2023 Berapa Hari? Simak Penjelasannya di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:34 WIB
Libur Isra Miraj 2023 Berapa Hari? Simak Penjelasannya di Sini!
Ilustrasi kalender, tanggal merah, libur Isra Miraj 2023 berapa hari. (Freepik)

Suara.com - Menyambut Isra Miraj yang akan datang sesaat lagi, cukup banyak orang yang masih bertanya-tanya mengenai libur terkait peringatannya. Libur Isra Miraj 2023 berapa hari? Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit orang yang belum melihat SKB 3 Menteri yang jadi acuan utamanya.

Isra Miraj sendiri adalah peristiwa saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan menuju langit ke-7 dalam semalam, untuk kemudian menerima wahyu dari Allah SWT atas kewajiban umat Islam melaksanakan shalat lima waktu.

Isra Miraj menjadi libur nasional di Indonesia. Sehingga wajar banyak yang penasaran libur Isra Miraj 2023 berapa hari jadinya.

Kapan Isra Miraj Tiba?

Di tahun 2023 sendiri, peringatan ini akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Dalam penanggalan Hijriyah, peringatan ini jatuh pada 27 Rajab 1444 H.

Peringatan ini sejatinya selalu datang pada tanggal 27 Rajab 1444 H. Namun karena perbedaan metode penanggalan, jatuhnya di kalender Masehi menjadi terus berubah dari waktu ke waktu.

Pertanyaan besar berikutnya adalah apakah peringatan ini menjadi hari libur dan cuti bersama?

Isra Miraj Libur Nasional

Jika Anda sedang menantikan hari libur di bulan Februari 2023 ini, maka Isra Miraj akan jadi kabar gembira sebab peringatan ini selalu menjadi hari libur nasional. Mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah dirilis, Isra Miraj 2023 menjadi salah satu hari libur nasional di Indonesia.

Hingga saat artikel ini diturunkan, sedikitnya terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah yang telah terjadi di tahun 2023 ini. Adalah 1 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Masehi. Kemudian 23 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, dan Isra Miraj 144 Hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 besok.

Di bulan Februari 2023 sendiri Isra Miraj adalah satu-satunya tanggal merah yang bisa diperoleh dari SKB 3 Menteri yang diterbitkan tersebut. Tanggal merah terdekat selanjutnya ada pada tanggal 22 Maret 2023 dalam rangka Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Meski merupakan hari libur nasional, namun sayangnya tidak ada cuti bersama untuk Isra Miraj ini. Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 mendatang dapat dinikmati oleh Anda yang memiliki hari kerja enam hari dalam sepekan, dan siswa sekolah yang bersekolah hingga hari Sabtu.

Kesimpulannya, pertanyaan libur Isra Miraj 2023 berapa hari dapat dijawab dengan acuan pada SKB 3 Menteri, yakni satu hari saja di hari Sabtu, 18 Februari 2023.

Tidak ada agenda cuti bersama atau libur tambahan pada Isra Miraj 2023 ini. Sehingga bagi kalian yang ingin merencanakan liburan cukup sesuaikan dengan jadwal libur Isra Miraj kali ini.

Semoga informasi tentang libur Isra Miraj 2023 berapa hari ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:54 WIB

Contoh Pidato Isra Miraj untuk Lomba Tingkat SMP

Contoh Pidato Isra Miraj untuk Lomba Tingkat SMP

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:19 WIB

Contoh Khutbah Jumat Isra Miraj, Hikmah Peristiwa Luar Biasa Nabi Muhammad SAW

Contoh Khutbah Jumat Isra Miraj, Hikmah Peristiwa Luar Biasa Nabi Muhammad SAW

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB