Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ferdy Sambo atas hilangnya uang senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua.

Tak hanya Ferdy Sambo yang dilaporkan, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi ikut dilaporkan pula ke polisi. Pasalnya, seharusnya barang Brigadir J dikembalikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Yosua.

1.  Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Hilang 

Uang Brigadir J yang berada di ATM diperkirakan diambil oleh Ferdy Sambo cs. Pasalnya, kedua orang tua tidak menemukan uang tersebut di rekening Yosua.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur, dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Seharusnya milik ahli waris, tapi sampai sekarang tidak kembali jadi itu sudah Rp 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," tambah Kamaruddin.

2. Dilaporkan Juga Pelecehan Seksual Palsu

Tak hanya dilaporkan terkait pencurian uang, Ferdy Sambo juga akan dilaporkan karena kerap menyebut Yosua sebagai pelaku pelecehan seksual. Hal ini dinyatakan sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Padahal pihaknya tak mampu membuktikannya.

"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Daftar Barang Lain yang Belum Dikembalikan

Selain uang, sejumlah barang milik Yosua juga dilaporkan menghilang, mulai laptop hingga jam tangan. Tak hanya itu, ada pula pin emas yang merupakan penghargaan dari Kapolri milik Yosua yang hingga sekarang belum dikembalikan. Untuk lebih detailnya, berikut sederet barang lain yang belum dikembalikan:

  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA).
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.
  • Laptop Asus warna abu-abu.
  • Ponsel Samsung S8 Edge Gold.
  • Android berwarna merah.
  • Beberapa Baju dan Celana.
  • Dompet berwarna hitam.
  • Jam Tangan Expedition.
  • Koper Hitam Lis Merah.
  • Ponsel Iphone 13 Pro Max.
  • Jam Tangan Apple.
  • Sepatu.
  • Tas Sandang.
  • Alkitab.
  • KTP, SIM dan Identitas lain.

4. Ada Barang Lain yang Disita Penyidik Sebagai Barang Bukti

Beberapa barang Brigadir  J tersebut, ada barang yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Berikut barang-barang yang disita:

  • Ponsel 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang Rp 62.587.000
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • Dompet warna coklat
  • 10 kartu member

 Itulah sederet fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Brigadir J. samuel meminta barang Brigadir J yang tidak berkaitan dengan penyidikan dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orangtua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," jelasnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih

Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:23 WIB

Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs

Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:18 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:17 WIB

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:28 WIB

Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs

Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB