KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:13 WIB
KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga mencermati reaksi masyarakat atas putusan hakim tersebut. Menurutnya, putusan yang diberikan sudah adil.

"Kalau saya lihat dari reaksi masyarakat justru dianggap lebih adil. Bukan oleh pemerintah ya. Pemerintah tidak berpihak, abstain, tidak akan memberikan penilaian apa-apa," ungkap Maruf Amin.

Kini, vonis Ferdy Sambo masih dapat ditangguhkan karena baru akan masuk ke tahap banding, dimana keputusan vonis akan dilakukan dalam tahap peninjauan kembali.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI