Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:28 WIB
Agus Condro hingga Richard Eliezer, Sederet Terdakwa Ini Berperan Jadi Justice Collaborator
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Status justice collaborator kembali disorot setelah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang menyandangnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, divonis 1,5 tahun penjara. Sebelumnya, ia dituntut lebih berat oleh jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Nama lain justice collaborator adalah saksi pelaku, yang tugasnya membongkar suatu tindak pidana. Dengan status ini, terdakwa bisa menerima penghargaan, termasuk keringanan hukuman. Aturannya sendiri terdapat pada Pasal 10A Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Sebelum kasus Brigadir J, di Indonesia sendiri, ada sederet orang lainnya yang juga sempat menjadi justice collaborator. Tiap kasusnya pun terselesaikan berkat kesaksian mereka. Siapa saja orang-orang ini? Berikut daftarnya.

1. Agus Condro

Eks anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, Agus Condro, pernah menjadi justice collaborator. Tepatnya dalam kasus korupsi cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda.

Kasus itu menjerat lebih dari 26 anggota DPR periode 1999-2004 dan terbongkar setelah faktanya diungkap oleh Agus. Ia menyerahkan penerimaan cek senilai Rp 500 juta ke KPK. Lalu, pada 16 Juni 2011, ia divonis 1 tahun 3 bulan kurungan penjara.

Baru beberapa bulan menjalani hukuman, pada 25 Oktober 2011, Agus dibebaskan bersyarat. Adapun pembebasan bersyarat itu menjadi bentuk penghargaan baginya karena berperan sebagai justice collaborator dalam kasus suap tersebut.

2. Tommy Sumardi

Dalam kasus korupsi Djoko Tjandra pada 2020, Tommy Sumardi mengajukan diri menjadi justice collaborator. Alasannya disangkakan karena berperan sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi untuk menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra.

Baca Juga: Keselamatan Bharada E Dikhawatirkan Saat Bebas, Warganet Minta Icad Masuk TNI Agar Aman dari Anak Buah Sambo

Tommy Sumardi yang mengajukan diri itu lantas dituntut 1,5 tahun hukuman penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim pada 29 Oktober 2020, memvonis lebih dari itu, yakni 2 tahun penjara karena dirinya terbukti ikut melakukan tindak pidana korupsi.

3. Vicentius Amin Sutanto

Vicentius Amin Sutanto sebagai justice collaborator berhasil membongkar kasus pencucian uang pajak di tempat kerjanya, PT Asian Agri. Ia bekerja sama dengan penegak hukum dan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Vincentius dijatuhkan vonis 11 tahun penjara. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2012 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 November 2012, membuat masa hukumannya dikurangi.

4. Sugiharto, Andi Agustinus, dan Irman

Tiga terdakwa yang menjadi justice collaborator berhasil membuat kasus korupsi e-ktp menemukan titik terang. Mereka adalah eks Ditjen Dukcapil, Sugiharto, mantan Dirjen Dukcapil Irman, dan seorang pengusaha bernama Andi Agustinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI