Dijatuhi Vonis Ringan, LPSK Ungkap Bharada E Bisa Terima Ancaman yang Lebih Besar

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:39 WIB
Dijatuhi Vonis Ringan, LPSK Ungkap Bharada E Bisa Terima Ancaman yang Lebih Besar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Richard Eliezer atau Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Bahkan disebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, peluang itu semakin besar mengingat perannya di persidangan yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Oleh sebabnya perlindungan Bharada E selama menjalani hukuman di penjara menjadi sangat penting.

"Sangat penting, kan potensi ancaman masih tetap ada, bahkan mungkin lebih besar," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

LPSK bakal segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) serta kepala lapas tempat Bharada E dipenjara. Teknis perlindungan kepada Bharada E bakal dibahas oleh kedua lembaga tersebut.

"Itu yang akan kami diskusikan dengan Dirjenpas dan kepala lapas," kata Hasto.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Suara.com/Yaumal]
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Suara.com/Yaumal]

Di samping perlindungan selama menjalani pidana penjara, LPSK juga akan membantu Bharada E untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi. Dan juga pembebasan bersyarat nantinya, itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto.

Terkait nasib Bharada E di kepolisian, LPSK berharap tidak dipecat dari institusi Polri.

"Harapan kami sebenarnya sebelumnya juga demikian supaya Eliezer ini tidak harus mengalami pemutusan hubungan pekerjaan dia sebagai anggota polisi," kata Hasto.

baca juga

"Jadi kita harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.

Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan , Kuat Ma'ruf 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Keamanan Bharada E Di Lapas, LPSK Bakal Berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenkumham

Soal Keamanan Bharada E Di Lapas, LPSK Bakal Berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenkumham

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:33 WIB

Saat Jalani Sidang Pengadilan Bharada E Dikawal Perempuan Keren: Kalau Kulit Icad Lecet Bagaimana?

Saat Jalani Sidang Pengadilan Bharada E Dikawal Perempuan Keren: Kalau Kulit Icad Lecet Bagaimana?

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:10 WIB

Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?

Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?

Purwokerto | Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:02 WIB

Nikita Mirzani Kepanasan Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Kalau Mau Jujur, Jangan Tembak!

Nikita Mirzani Kepanasan Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Kalau Mau Jujur, Jangan Tembak!

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:44 WIB

Hotman Paris Soroti Vonis Hakim bagi Bharada E yang Jomplang, Warganet Sentil: Mungkin Mau Lagi Jadi Pengacara Sambo

Hotman Paris Soroti Vonis Hakim bagi Bharada E yang Jomplang, Warganet Sentil: Mungkin Mau Lagi Jadi Pengacara Sambo

Depok | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×