Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:28 WIB
Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.

"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.

"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.

Dalam diskusi yang sama, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak DPR untuk segera mengesahakan RUU PPRT menjadi inisiat DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetatapi seolah jalan di tempat.

Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.

Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.

Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?

"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI