Suara.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Keuangan) merupakan salah satu program prestisius pemerintah, berupa dana bagi masyarakat Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan studi pascasarjana di universitas terkemuka di seluruh dunia. Dana yang diberikan kepada masing-masing penerima tergolong cukup besar. Lantas dari mana sumber dana LPDP itu?
Program beasiswa LPDP sendiri adalah program pemerintah Indonesia yang pertama kali diresmikan pada tahun 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012. Program ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Diketahui, beasiswa LPDP telah mendanai lebih dari 10.000 mahasiswa. Seperti yang dilansir dari dari lpdp.kemenkeu.go.ig, program beasiswa LPDP ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berkeinginan melanjutkan program studi pascasarjana. Beasiswa ini mencakup biaya sekolah, biaya hidup, hibah penelitian, dan juga sejumlah biaya terkait lainnya.
Program unggulan pemerintah ini sangatlah kompetitif, dan proses seleksinya cukup ketat. Program LPDP mempunyai jumlah beasiswa yang terbatas, dan proses seleksi didasarkan terhadap prestasi peserta. Program ini terbuka untuk seluruh siswa dari semua disiplin ilmu, termasuk juga ilmu sosial, ilmu alam, serta humaniora.
Sumber Dana LPDP
Dana yang digunakan untuk program beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat. Diketahui bahwa LPDP bersumber dari uang negara, tepatnya dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010.
UU tersebut juga telah menyepakati bahwa sebagian dana yang berasal dari alokasi dana fungsi pendidikan di APBN-P dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Nantinya, DPPN ini akan dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi yang dilakukan oleh BLU (Badan Layanan Umum).
Seperti namanya, dana yang dikelola oelh LPDP merupakan dana abadi. Dana tersebut disediakan dengan tujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya.
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
Sumber dana abadi ini diketahui berasal dari DPPN, pendapatan investasi, dan juga sumber-sumber lain yang sah. Maka dari itu, secara tidak langsung mahasiswa-mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini berutang kepada negara.