Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:42 WIB
Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin bakal menjalani sidang tuntutan hari ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dijatuhi vonis terkait kasus penggelapan dana korban Lion Air senilai Rp 117 miliar. Ketiganya adalah mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, mantan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Anggota Dewan Pembina ACT Hariyanan Hermain.

Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis pada Ahyudin selama 3,5 tahun penjara sementara Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara.

Usai vonis, ketiganya memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Simak harta kekayaan mantan petinggi ACT yang tilap dana korban Lion Air Rp117 miliar berikut ini.

Harta Kekayaan Ahyudin

Ahyudin merupakan founder sekaligus mantan presiden ACT. Namun dia telah membuat pernyataan resmi pengunduran diri dari organisasi sejak awal 2022 yang kemudian digantikan oleh Ibnu Khajar. 

Setelah mundur dari ACT, Ahyudin mendirikan sebuah organisasi baru bernama Global Moeslim Charity (GMC). Jika melihat dari akun Instagram pribadinya di @/ahyudingmc, dia merupakan Presiden dari GMC dan menjadi pendiri dari beberapa program filantropi lainnya seperti Masyarakat Relawan Indonesia, Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban. 

Sementara itu sumber kekayaan Ahyudin masih menjadi misteri. Pasalnya informasi soal bisnis dan kekayaannya sangat minim dan tidak diketahui banyak orang. 

Namun ada kabar yang menyebut Ahyudin menerima gaji yang cukup tinggi saat menjabat sebagai Ketua ACT yakni Rp250 juta per bulan.

Hal itu tentunya menjadi perbincangan publik karena nominal gaji yang didapatkan sangatlah besar. Tidak menutup kemungkinan jika dana penyelewengan dana donasi ACT juga merupakan sumber kekayaan dari Ahyudin. 

Baca Juga: Jamaah Umrah Alami Delay Penerbangan Lion Air Hingga 30 Jam, Ternyata Ini Alasannya

Harta Kekayaan Ibnu Khajar

Ibnu Khajar merupakan mantan presiden ACT yang menggantikan Ahyudin. Dia dikabarkan menerima gaji mencapai Rp250 juta per bulan yang terbilang fantastis untuk lembaga amal.

Kabarnya  Ibnu Khajar tidak hanya menerima gaji fantastis tapi juga dapat fasilitas mobil mewah sebagai kendaraan dinas. Walau begitu, Ibnu Khajar tak pernah mengkonfirmasi kekayaannya.

Dia membantah menerima gaji Rp250 juta dan segenap fasilitas mewah lainnya itu. Namun Ibnu Khajar bukanlah wajah baru di dunia organisasi kerelawanan karena aktif di dunia sukarelawan sehingga memiliki banyak kawan dan relasi yang relevan.

Harta Kekayaan Hariyana Hermain

Hariyana Hermain dikenal sebagai anggota dewan pembina ACT. Dia menduduki jabatan Ketua Pengawas ACT pada 2019-2022 yang bertanggung jawab dalam pembukuan dan keuangan ACT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI