Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:04 WIB
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nama seorang presenter televisi, yakni Brigita Manohara kembali diungkit dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah bernama Ricky Ham Pagawak (RHP).

Ricky diduga kuat menerima suap dan juga gratifikasi terkait dengan proyek dan juga infrastruktur di Mamberamo Tengah.

Sebelumnya, Brigita telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2022. Pada saat itu, Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.

Uang tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai seorang wartawan. Brigita menyebut ia tidak mempunyai hubungan yang khusus dengan Ricky dan ia mengaku menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.

Beberapa waktu kemudian, setelah ia diperiksa, Brigita mengembalikan uang yang telah diterima olehnya ke negara melalui KPK. Hal tersebut dikarenakan uang tersebut bersumber dari korupsi Ricky Ham Pagawak.

KPK menyebut akan melakukan analisa dari keterangan, serta aliran dana yang telah diterima oleh Brigita.

Setelah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, dan mendapatkan cukup bukti, pada tanggal 23 Desember 2022 lalu lembaga anti-rasuah tersebut menetapkan Ricky sebagai tersangka dalam kasus TPPU, meskipun pada saat itu statusnya masih buron.

Kemudian, nama Brigita kemudian kembali mencuat setelah Ricky yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kurun waktu 7 bulan yang lalu, ditangkap oleh KPK.

Menerima Rp480 Juta dari 200 M

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa aliran dana yang telah diterima oleh Brigita dari Ricky terkait dengan TPPU.

Asep menyebut dalam proses pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melakukan penyelidikan pada setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.

Adapun Ricky diketahui menikmati uang dari hasil suap, gratifikasi, dan juga pencucian uang dengan total Rp 200 miliar.

Sementara itu, untuk Brigita sendiri mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta. Brigita menyebut nominal tersebut merupakan keseluruhan uang yang diterima dari Ricky.

Tidak hanya itu, Asep juga menyebut bahwa Brigita menerima pemberian berupa mobil dari Ricky. Namun, diketahui kendaraan tersebut sudah termasuk ke dalam uang yang Rp 480 juta tersebut.

Brigita mengaku ada pemberian mobil kepadanya dan sudah menyerahkan semuanya kepada KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 08:01 WIB

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 06:43 WIB

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 00:05 WIB

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:59 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

| Selasa, 21 Februari 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB