Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:04 WIB
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Brigita mengaku telah memahami bahwa para penyidik KPK harus mengusut tuntas aliran dana korupsi dalam kasus TPPU ini. Ia menyebut tindakan yang telah diambil oleh KPK sudah sesuai dengan SOP.

Meskipun begitu, Brigita menyebut ia tidak mengetahui bahwa uang diberikan dari Ricky bersumber dari korupsi.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa pengembalian uang korupsi seperti yang dilakukan oleh Brigita tidak akan menghapus tuntutan pidana terhadap seseorang.

Hal tersebut sebagaimana yang telah disebutkan dan ditentukan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Sita Aset 16 M, Buka Peluang untuk Periksa Brigita

Melansir dari berbagai sumber, secara terpisah Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut tim penyidik telah menyita aset-aset dari Ricky yang totalnya senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut diketahui merupakan tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai. Penyitaan tersebut juga dilakukan dalam rangka melakukan penyidikan adanya dugaan TPPU dari Ricky Ham Pagawak.

Ali menyebut bahwa KPK akan terus melacak keberadaan aset-aset dari Ricky dengan nilai yang lebih besar dari harta yang telah diberikan kepada Brigita.

Tidak hanya itu, para penyidik juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pencucian Pagawak.

baca juga

Termasuk dalam kasus ini yaitu kemungkinan kembali memanggil sosok Brigita Manohara. Meskipun diketahui Brigita telah mengembalikan uang yang diberikan dari Ricky, Ali menyebut bahwa KPK akan melakukan analisis lebih lanjut guna kebutuhan penyidikan TPPU.

Hal tersebut dikarenakan dalam kasus pencucian uang terdapat pelaku yang disebut dengan pelaku pasif.

Hal senada juga diucapkan oleh Asep, ia menyebut ada kemungkinan Brigita akan kembali dipanggil oleh para penyidik. Sebab para penyidik sangat berpeluang untuk mendapatkan keterangan dari Ricky yang baru saja ditangkap pada hari Minggu (19/2/2023).

Asep menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada setiap orang maupun badan hukum yang telah menerima aliran dana dari Ricky.

Sementara itu, Brigita sendiri diketahui menyatakan bahwa ia siap memenuhi panggilan para penyidik. Ia menyebut bahwa ia akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyidikan di KPK.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 08:01 WIB

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 06:43 WIB

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 00:05 WIB

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:59 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB