Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:04 WIB
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Brigita mengaku telah memahami bahwa para penyidik KPK harus mengusut tuntas aliran dana korupsi dalam kasus TPPU ini. Ia menyebut tindakan yang telah diambil oleh KPK sudah sesuai dengan SOP.

Meskipun begitu, Brigita menyebut ia tidak mengetahui bahwa uang diberikan dari Ricky bersumber dari korupsi.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa pengembalian uang korupsi seperti yang dilakukan oleh Brigita tidak akan menghapus tuntutan pidana terhadap seseorang.

Hal tersebut sebagaimana yang telah disebutkan dan ditentukan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Sita Aset 16 M, Buka Peluang untuk Periksa Brigita

Melansir dari berbagai sumber, secara terpisah Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut tim penyidik telah menyita aset-aset dari Ricky yang totalnya senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut diketahui merupakan tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai. Penyitaan tersebut juga dilakukan dalam rangka melakukan penyidikan adanya dugaan TPPU dari Ricky Ham Pagawak.

Ali menyebut bahwa KPK akan terus melacak keberadaan aset-aset dari Ricky dengan nilai yang lebih besar dari harta yang telah diberikan kepada Brigita.

Tidak hanya itu, para penyidik juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pencucian Pagawak.

Termasuk dalam kasus ini yaitu kemungkinan kembali memanggil sosok Brigita Manohara. Meskipun diketahui Brigita telah mengembalikan uang yang diberikan dari Ricky, Ali menyebut bahwa KPK akan melakukan analisis lebih lanjut guna kebutuhan penyidikan TPPU.

Hal tersebut dikarenakan dalam kasus pencucian uang terdapat pelaku yang disebut dengan pelaku pasif.

Hal senada juga diucapkan oleh Asep, ia menyebut ada kemungkinan Brigita akan kembali dipanggil oleh para penyidik. Sebab para penyidik sangat berpeluang untuk mendapatkan keterangan dari Ricky yang baru saja ditangkap pada hari Minggu (19/2/2023).

Asep menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada setiap orang maupun badan hukum yang telah menerima aliran dana dari Ricky.

Sementara itu, Brigita sendiri diketahui menyatakan bahwa ia siap memenuhi panggilan para penyidik. Ia menyebut bahwa ia akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyidikan di KPK.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 08:01 WIB

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 06:43 WIB

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 00:05 WIB

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:59 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?

| Selasa, 21 Februari 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB