Bharada E Tetap di Polri, Sidang Etik Ricky Rizal Akan Digelar Usai Putusan Pidana Inkrah

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:44 WIB
Bharada E Tetap di Polri, Sidang Etik Ricky Rizal Akan Digelar Usai Putusan Pidana Inkrah
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal saat hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polri belum mengagendakan sidang etik terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Jadwal sidang etik terhadap Ricky Rizal menunggu putusan pidananya dinyatakan inkrah.

"Kami masih menunggu sidang bandingnya. (Sidang etik) nanti menunggu putusan inkrah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Putusan sidang etik menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun. Dengan putusan itu, Richard Eliezer masih dipertahankan sebagai bagian dari Korps Bhayangkara.

Sidang etik terhadap Bharada E dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrah.

Putusan tersebut dinyatakan inkrah setelah terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada Eliezer.

Sementara itu, Ricky Rizal Wibowo divonis pidana penjara 13 tahun, lebih berat dari putusan Eliezer, sehingga yang bersangkutan menyatakan banding.

Perkara pembunuhan berencana Brigdir J melibatkan lima orang terdakwa, selain Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf.

Sama seperti Ricky Rizal, tiga terdakwa lainnya dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis pidana hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf pidana 15 tahun. Ketiganya juga sama-sama mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, selaku atasan Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer telah lebih dulu disidang etik pada 24 Agutus 2022 dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri

Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:19 WIB

Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Yosua: Layak Diberi Kesempatan Kedua

Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Yosua: Layak Diberi Kesempatan Kedua

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:39 WIB

Heboh Penampilan Richard Eliezer Pakai Seragam Polri Lagi, Warganet Ricuh: Salfok Icad Ganteng..

Heboh Penampilan Richard Eliezer Pakai Seragam Polri Lagi, Warganet Ricuh: Salfok Icad Ganteng..

Bandung | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB

Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya

Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya

Serang | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:26 WIB

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Foto | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×