Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:47 WIB
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya
Ilustrasi mobil listrik - Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku? Ini Jawabannya!. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memastikan akan memberikan subsidi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Lalu kapan subsidi kendaraan listrik berlaku?

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan subsidi kendaraan listrik mulai bulan Maret 2023 ini. Seperti apa wacana subsidi kendaraan listrik ini bakal diwujudkan?

Subsidi motor listrik akan diberikan sejumlah Rp 7 juta. Sementara itu, untuk mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian unit yakni sebesar 11 persen. Namun, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mencari insentif untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak.

Hal ini sebagaimana pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin dalam keterangannya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan pembahasan terkait insentif motor bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bertujuan untuk mencapai Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia. 

Arif mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik ini diberikan untuk konversi atau kendaraan baru yang dapat mendorong keterjangkauan masyarakat dalam menggunakan kendaraan bebas emisi karbon. 

Konversi Motor Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah telah mempersiapkan 1.000 bengkel bersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi konversi motor listrik di Indonesia.

Pemerintah menargetkan konversi kendaraan listrik yakni 50.000 unit. Apabila telah memenuhi target, Kementerian Perhubungan akan mengembangkan bengkel dan menerbitkan sertifikat layak/berstandar. 

Pemerintah juga akan menjamin kebutuhan baterai akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik. Kemudian, perubahan STNK dari kendaraan roda dua konvensional ke listrik akan dipastikan diproses secara cepat dan mudah.

Penerima Insentif Kendaraan Listrik

Meski demikian tidak semua pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Bagi pengguna yang ingin mendapatkan subsidi adalah pengguna yang membeli produk motor listrik dalam negeri yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Harus produksi dalam negeri. Iya dong, diprioritaskan yang (produksi) di dalam negeri yang memenuhi TKDN”, ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kemudian syarat kedua adalah penerima subsidi yang berada di kalangan bawah. Bagi kalangan menengah dan ke atas tidak akan mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah akan melakukan pencocokan data pembeli dengan catatan di dukcapil. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wuling Tampilkan Dua Unit Air EV dengan Sentuhan Berbeda di IIMS 2023

Wuling Tampilkan Dua Unit Air EV dengan Sentuhan Berbeda di IIMS 2023

Otomotif | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:15 WIB

Jajaran Produk Mobil Listrik yang Bisa Dicoba Langsung di Area Test Drive IIMS 2023

Jajaran Produk Mobil Listrik yang Bisa Dicoba Langsung di Area Test Drive IIMS 2023

Otomotif | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:38 WIB

Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak

Kritik Pembelian Mobil Listrik Rp800 juta Buat Pejabat Pemprov DKI, Gilbert PDIP: Menarik Tapi Tak Mendesak

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:38 WIB

Mau Beli Motor Listrik Honda? Ketahui Jenis, Tipe dan Harganya

Mau Beli Motor Listrik Honda? Ketahui Jenis, Tipe dan Harganya

Otomotif | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB