Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Tak Lama Lagi Bebas, Siap Comeback ke Dunia Politik

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:52 WIB
Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Tak Lama Lagi Bebas, Siap Comeback ke Dunia Politik
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ikut 'korupsi berjamaah' Proyek Hambalang

Anas merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek wisma atlet di Hambalang, Bukit Jonggol.

Keterlibatan Anas dalam korupsi proyek tersebut terendus KPK bersama rekan-rekannya yakni Nazaruddin dan Angelina Sondakh.

Majelis hakim akhirnya memutuskan Anas melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI