Tidak Kuat Dengar Pertimbangan Hukum, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskor Gegara Jantungnya Tiba-tiba Sakit

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:18 WIB
Tidak Kuat Dengar Pertimbangan Hukum, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskor Gegara Jantungnya Tiba-tiba Sakit
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghentikan sementara sidang vonis terhadap Surya Darmadi, terdakwa korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghentikan sementara sidang vonis terhadap Surya Darmadi, terdakwa korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Majelis Hakim menghentikan sementara sidang, karena Surya Darmadi mengeluh sakit jantung. Saat itu, Hakim tengah membacakan materi putusannya.

"Izin yang mulia saya agak enggak enak. Jantungnya kurang fit," kata Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

"Maunya diskors," tanya Hakim kepada Surya Darmadi.

Hakim kemudian menyampaikan pembacaan vonis harus tetap dilanjutkan.

"Kalau putusan harusnya lanjut terus," kata Hakim.

"Coba minum dulu, coba bapak minum dulu, saya tunggu. Kalau bisa terus, terus, kalau enggak bisa kita skors," jelas hakim.

Hakim lantas bertanya kepada Surya Darmadi, soal kondisinya yang tiba-tiba sakit.

"Apa tadi tidak kuat dengar pertimbangan hukum?" tanya Hakim.

baca juga

Mendapat pertanyaan itu, Surya Darmadi membenarkannya.

"Tidak kuat," ujarnya.

"Harus kuat. Dalam persidangan bapak harus ikut sampai akhir. Kalau tidak bisa saya skors," kata Hakim.

Karena kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan dan memulainya kembali pada pukul 14.30 WIB.

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

"Sidang diskors sampai jam 14.30 WIB," kata Hakim sambil mengetuk palu.

Dituntut Seumur Hidup Penjara

Pada sidang agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memintakan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Surya Darmadi.

Tak hanya itu JPU juga menuntut Surya Darmadi membayar uang pengganti senilai Rp 4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dollar Amerika Serikat dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000.

Tuntutan itu disampaikan JPU, karena menilai Surya Darmadi terbutki melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil uang korupsi yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Jadi Sultan dan Crazy Rich, Harta Doni Salmanan Termasuk Rumah dan Mobil Mewah Dirampas Negara

Tak Lagi Jadi Sultan dan Crazy Rich, Harta Doni Salmanan Termasuk Rumah dan Mobil Mewah Dirampas Negara

Moots | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:22 WIB

Harga Sawit Riau Periode 22-28 Februari Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Sawit Riau Periode 22-28 Februari Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Riau | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:40 WIB

Terima Delegasi Parlemen Uni Eropa, DPR Bahas Pembatasan Kelapa Sawit

Terima Delegasi Parlemen Uni Eropa, DPR Bahas Pembatasan Kelapa Sawit

DPR | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:18 WIB

Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan

Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan

Sumatera | Selasa, 21 Februari 2023 | 21:43 WIB

Sering Disepelakan! 5 Tanda Bahwa Jantung Tidak Sehat

Sering Disepelakan! 5 Tanda Bahwa Jantung Tidak Sehat

Your Say | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×