Apa yang Terjadi Usai Ayah Mario Dandy Dicopot dari Ditjen Pajak?

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:06 WIB
Apa yang Terjadi Usai Ayah Mario Dandy Dicopot dari Ditjen Pajak?
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Status saudara RAT tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).

Tak terima tunjangan Kabag lagi

Meski dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael masih menerima gaji bulanan sebagai seorang PNS. Namun dia dipastikan tidak akan menerima tunjangan jabatan Kabag lagi.

"Setahu saya masih (terima gaji) karena ini pencopotan dari jabatan. Prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan. Kita akan update terus," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantor Pusat DJP pada Jumat (24/2/2023).

Namum Prastowo enggan berkomentar terkait posisi atau jabatan baru Rafael usai dicopot sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak. Ia meminta publik menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak.

Sebelumnya Rafael telah minta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor atas perbuatan Mario Dandy Satrio. Permintaan maaf itu disampaikan Rafael lewah sebuah video.

Rafael juga menegaskan kasus penganiayaan tersebut murni masalah pribadi keluarganya bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Dikeluarkan dari Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI