Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:58 WIB
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy menjadi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar. (ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian baru akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang diduga mencurigakan.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

"Iya pasti kami tindak lanjuti analisis informasi tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi Suara.com, Jumat (24/2/2023).

Meski demikian Ali menyebut temuan PPATK tak serta merta menjadi alat bukti untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidada korupsi.

Ia menuturlan pihaknya harus lebih dulu melakukan analisis yang lebih jauh.

"Data laporan hasil analisis itu data intelijen keuangan yang tentu sangat butuh analisis lebih lanjut, bila kita bicara dari sisi pembuktian," kata Ali.

"Jada secara teknis tidak bisa langsung jadi alat bukti," Ali menambahkan.

Sudah Pernah Lapor KPK

Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

baca juga

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan dihubungi Suara.com pada Jumat (24/2/2023).

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti setelah harta Rp56 miliar milik Rafael disorot publik setelah anak pejabat melakukan penganiayaan.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

Kekayaan Rafael Dipertanyakan

Diketahui karena tindakan kriminal anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, publik mempertanyakan asal kekayaan Rafael sebagai pegawai pajak. Terlebih mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, untuk mendatangi David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar.

Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Ternyata Sudah Endus Aliran Dana Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2010

PPATK Ternyata Sudah Endus Aliran Dana Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2010

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:46 WIB

Apes! Ayah Kena Copot Jadi Pejabat DJP, Mario Dandy Dipecat Dari Universitas Prasetya Mulya

Apes! Ayah Kena Copot Jadi Pejabat DJP, Mario Dandy Dipecat Dari Universitas Prasetya Mulya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:40 WIB

Buntut Panjang Aksi Keji Mario Dandy: Di-DO dari Kampus dan Jabatan Ayah Dicopot

Buntut Panjang Aksi Keji Mario Dandy: Di-DO dari Kampus dan Jabatan Ayah Dicopot

Mamagini | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:34 WIB

Reaksi Mahfud MD Atas Kasus Mario Dandy: Tak Ada Kata Damai, Singgung Ada Transaksi Janggal

Reaksi Mahfud MD Atas Kasus Mario Dandy: Tak Ada Kata Damai, Singgung Ada Transaksi Janggal

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:23 WIB

Jangan Ditonton! Video Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Bisa Bikin Trauma dan Depresi

Jangan Ditonton! Video Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Bisa Bikin Trauma dan Depresi

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:16 WIB

'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!' Entengnya Mulut Mario Dandy Saat Menyiksa David

'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!' Entengnya Mulut Mario Dandy Saat Menyiksa David

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

×