Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:43 WIB
Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus PP GP Ansor inisial D berbuntut panjang. Bahkan, nama hakim sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.

Polrestro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Sean Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D.

Mario dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Topik mengenai Mario Dandy hingga perempuan inisial A dan korban D masih terus menjadi topik paling panas yang dibahas di linimasa Twitter.

Berbagai kecaman dan kritik pedas dari warganet memenuhi kolom komentar seputar topik penganiayaan yang menyebabkan korban koma selama berhari-hari.

Melihat ancaman hukuman yang dinilai terlalu rendah, warganet beramai-ramai meminta Mario Dandy dihukum oleh majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo.

Besar harapan warganet Wahyu Iman Santoso memberikan vonis adil, seperti penjatuhan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

"Semoga hakimnya nanti Wahyu Iman Santoso lagi biar dihukum seumur hidup atau minimal 20 tahun," ujar seorang warganet seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/2/2023).

Banyak warganet yang mengaitkan kasus Mario Dandy ini dengan kasus Ferdy Sambo. Bahkan ada yang menyebut kasus ini lebih keji dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, Ini 5 Pejabat Pajak dengan Harta Jumbo yang Jadi Sorotan

"Ini lebih parah dari peristiwa Sambo yang ditembak dan tidak merasakan kesakitan. D sudah terkapar begini masih dihajar?!" ujar seorang warganet.

"Rakyat menanti keadilan dan keterbukaan. Ini anak 20 tahun tapi kelakuan kayak Dajjal," timpal warganet lain

"Ngeri banget ini hukumannya mestinya lebih dari 5 tahun," balas warganet lainnya.

Rafael Minta Maaf

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara ke hadapan publik terkait kasus Rubicon. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandi Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Dengan suara yang bergetar, ia mengakui segala perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI