Suara.com - SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor yang bernama David. Kepolisian mengungkap SLRPL mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli David bahkan merekam kejadian penganiayaan.
Selain itu SLRPL malah membiarkan terjadi aksi kekerasan dan tak berupaya mencegah David dihajar. Simak hasutan teman ke Mario Dandy sampai hajar David secara brutal berikut ini.
'Hajar Aja!'
Penyidik menetapkan teman Mario Dandy yakni SLRPL sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, serta barang bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan pada David.
Menurut polisi, SLRPL menerima ajakan Dandy untuk menemaninya menghajar David.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Dandy) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Kamis (24/2/2023).
Ikut rekam penganiayaan
SLRPL juga disebut turut merekam penganiayaan yang dilakukan Dandy pada David. Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan teman Dandy ini turut ditetapkan jadi tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan (pada David) dengan handphone tersangka," sambung Ade Ary.
Tidak berupaya mencegah