Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 06:45 WIB
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ada peribahasa Jawa mengatakan, anak polah bakap kepradah yang bisa dimaknai seorang ayah harus menanggung malu karena perbuatan anak kandungnya sendiri. Inilah yang tengah dialami eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Buntut polah anak kandungnya sendiri yakni Mario Dandy Satriyo, sang bapak harus menanggung akibatnya. Bukan hanya Rafael, satu kementerian kini juga ikut kena getah gegara ulah sok pamer dan pongah Mario Dandy.

Dandy sendiri adalah pelaku dan sudah menjadi tersangka penganiayaan terhadap David (17), anak dari pengurus GP Ansor.

Kasusnya viral menyitat perhatian publik di mana-mana, dari netizen hingga para pejabat. Apesnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus kena getah akibat ulah putra anak buahnya di DJP.

Diketahui, publik curiga melihat LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang hanya seorang pejabat eselon III namun hartanya tembus Rp 56,1 miliar, lebih kaya ketimbang bosnya Dirjen Pajak. Bahkan kekayaannya nyaris sedikit lagi sama dengan milik Sri Mulyani.

Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Kasus yang awalnya seputar penganiayaan kini melebar menyeret institusi Kementerian Keuangan. Tak mau institusinya makin tercoreng, Sri Mulyani beberapa hari lalu langsung menggelar konferensi pers secara daring.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP per Jumat (24/2/2023). Tak hanya itu, sebagai bentuk transparansi, Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan dengan membuat surat tugas agar Inspektorat menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan bahwa pencopotan Rafael dilakukan seiring dengan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo)," katanya.

Tak lama usai dicopot, beredar surat pengunduran diri Rafael Alun sebagai PNS atau ASN Dirjen Pajak. Namun demikian banyak pihak yang meminta agar DJP menolak pengunduran diri itu.

Jika Rafael akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN, maka pemeriksaan dan sanksi etik oleh Inspektorat nantinya tidak bisa dilakukan, dengan alasan Rafael sudah tidak lagi berstatus PNS atau ASN.

13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harita

Buntut kasus Dandy anak Rafael Alun benar-benar bikin Kemenkeu kena getah. Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah Kementerian Keuangan yang disebut tak sampai 60 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan

Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan

| Minggu, 26 Februari 2023 | 06:28 WIB

Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:17 WIB

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

| Minggu, 26 Februari 2023 | 06:09 WIB

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

| Minggu, 26 Februari 2023 | 05:37 WIB

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:17 WIB

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:03 WIB

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB