Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah

Bangun Santoso

Minggu, 26 Februari 2023 | 06:45 WIB
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ada peribahasa Jawa mengatakan, anak polah bakap kepradah yang bisa dimaknai seorang ayah harus menanggung malu karena perbuatan anak kandungnya sendiri. Inilah yang tengah dialami eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Buntut polah anak kandungnya sendiri yakni Mario Dandy Satriyo, sang bapak harus menanggung akibatnya. Bukan hanya Rafael, satu kementerian kini juga ikut kena getah gegara ulah sok pamer dan pongah Mario Dandy.

Dandy sendiri adalah pelaku dan sudah menjadi tersangka penganiayaan terhadap David (17), anak dari pengurus GP Ansor.

Kasusnya viral menyitat perhatian publik di mana-mana, dari netizen hingga para pejabat. Apesnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus kena getah akibat ulah putra anak buahnya di DJP.

Diketahui, publik curiga melihat LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang hanya seorang pejabat eselon III namun hartanya tembus Rp 56,1 miliar, lebih kaya ketimbang bosnya Dirjen Pajak. Bahkan kekayaannya nyaris sedikit lagi sama dengan milik Sri Mulyani.

Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Kasus yang awalnya seputar penganiayaan kini melebar menyeret institusi Kementerian Keuangan. Tak mau institusinya makin tercoreng, Sri Mulyani beberapa hari lalu langsung menggelar konferensi pers secara daring.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP per Jumat (24/2/2023). Tak hanya itu, sebagai bentuk transparansi, Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan dengan membuat surat tugas agar Inspektorat menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani.

baca juga

Sri Mulyani menuturkan bahwa pencopotan Rafael dilakukan seiring dengan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo)," katanya.

Tak lama usai dicopot, beredar surat pengunduran diri Rafael Alun sebagai PNS atau ASN Dirjen Pajak. Namun demikian banyak pihak yang meminta agar DJP menolak pengunduran diri itu.

Jika Rafael akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN, maka pemeriksaan dan sanksi etik oleh Inspektorat nantinya tidak bisa dilakukan, dengan alasan Rafael sudah tidak lagi berstatus PNS atau ASN.

13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harita

Buntut kasus Dandy anak Rafael Alun benar-benar bikin Kemenkeu kena getah. Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah Kementerian Keuangan yang disebut tak sampai 60 persen.

Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.

Namun data tersebut ditampik oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI setiap tahun sangat patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ujar Yustinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Dia membeberkan rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Kemenkeu RI sejak tahun 2018 hingga tahun 2021. Pras mengatakan 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN.

“Di mana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN,” kata Pras.

Dia juga menepis kabar masih ada 13.885 pegawai yang belum melaporkan LHKPN periode 2022.

Kata Pras, proses pelaporan LHKPN masih berlangsung hingga 31 Maret 2023 mendatang.

“Proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2023 mendatang,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan

Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:28 WIB

Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:17 WIB

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:09 WIB

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

Terungkap Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dany

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 05:37 WIB

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

Dendam? Jonathan Latumahina Tolak Bantuan dari Keluarga Mario Dandy: Kita Sembuhkan David Sendiri

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:17 WIB

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

Netizen Ramai Bongkar Kelakuan Agnes Gracia, Jonathan Latumahina: Wanita Busuk!

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:03 WIB

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Harta Pembayar Pajak vs Harta Pegawai Pajak, Sindir Kasus Penganiayaan Mario Dandy?

Moots | Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:59 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB